Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Dipecat PKS
Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial HH, tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai dengan logo padi diapit dua bulan sabit ini, tidak mentoleransi kadernya yang terlibat kasus asusila.
Menurut Pelaksana harian Presiden PKS Ahmad Heryawan, PKS tidak mentolelir tindakan asusila, juga kejahatan. "Tentu kita akan melakukan tindakan tegas, tindakan tegasnya sampai ke pemecatan," ujarnya pada media di Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu 22 September 2024.
Dalam kasus ini, pria berinisial HH, baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat dalam posisinya sebagai kader PKS. Dikatakan oleh Ahmad Heryawan, partainya kini tengah memproses. “Jadi tinggal menunggu saja,” tandas Aher, panggilan mantan Gubernur Jawa Barat dua kali periode ini.
Pria berinisial HH sebelumnya, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 17 September 2024. Pada saat pelantikannya di Balairung Sari Kantor Walikota Singkawang, HH tampak didampingi oleh sang istri, anggota keluarga lainnya, dan kuasa hukum. Sebelumnya, ia juga tampak sehat mengikuti gladi bersih pelantikan tersebut.
Pelantikan HH mencederai korban kasus dugaan pencabulan yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Singkawang. HH bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024.
Namun, HH masih belum ditahan malahan dilantik sebagai anggota DPRD. Kuasa hukum HH menuding, penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan tindakan yang prematur.
Ia menegaskan, kasus dugaan pencabulan itu tidak cukup bukti, bahkan terindikasi adanya kriminalisasi.
“Karena kami menduga adanya rangkaian penyidikan yang diselenggarakan tidak secara profesional, tidak proper dan tidak presisi, ada rangkaian tidak dilengkapi, tiba-tiba ditetapkan tersangka,” terang Akbar Hidayatullah dikutip dari video liputan iNews.
Advertisement