Anggota DPRD Papua Ditangkap karena Ektasi Saat Bersama Perempuan
Seorang anggota DPRD Papua dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia. Anggota DPRD Papua ini ditangkap karena menyimpan narkotika jenis ekstasi.
Anggota DPRD Papua yang ditangkap tersebut adalah Thomas Sondegau. Thomas Sondegau diketahui juga sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Papua.
Thomas Sondegau ditangkap polisi di salah satu tempat di Taman Sari, Jakarta Barat bersama seorang perempuan.
"Betul (sedang bersama perempuan saat ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Thomas diciduk karena kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi. Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua itu diciduk pada Senin, 27 September 2021 lalu. Polisi menyita satu butir pil ekstasi.
"Tes urine positif ekstasi," ujar Yusri.
Walau baru ditangkap, Yusri mengatakan saat ini Thomas sedang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan sudah di-assasment," ujar Yusri.
Thomas Sondegau merupakan anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Intan Jaya, Mimika, Nabire, Deiyai, Dogiyai dan Paniai. Menurut data dari dpr-papua.go.id, Thomas terpilih menjadi anggota dewan untuk periode 2019 - 2024.