Anggota DPRD Palembang Merangkap Jadi Bandar Narkoba
Luar biasa. Seorang anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, ternyata merangkap sebagai bandar narkoba. Anggota DPRD bernama Doni SH dari Fraksi Golkar itu kini diamankan BNN (Badan Narkotika Nasional)
BNN menangkap anggota DPRD Kota Palembang yang disebut berinisial D, karena menjadi aktor intelektual atau bandar peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Doni diamankan tim gabungan BNN dibantu BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa pagi.
Dijelaskan pula bahwa Doni diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan kepada awak media membenarkan jika D merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, diamankan 5 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung.
Hingga saat ini BNN masih melakukan pendalaman. "D merupakan aktor intelektualnya," kata Jhon Turman Panjaitan.
Pada penggerebekan di ruko usaha laundry milik D itu diamankan empat laki-laki dan dua wanita yang diduga menjadi kurir.
Penggerebakan itu, kata dia, merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi, dia juga menyebut pengusaha bus itu sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.
Brigjen Pol. Jhon menjelaskan bahwa D diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya. D mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh.
Selain pendalaman barang bukti, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena D diduga sudah 1 tahun terakhir mengedarkan narkotika dan menjadi incaran petugas.
"Direktur TPPU BNN nanti datang ke sini (Palembang) untuk menyelidikinya," kata Jhon. (ant)