Anggota DPRD Bondowoso Makin Malas Hadir Rapat Paripurna
Anggota DPRD Bondowoso belakangan ini makin malas menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD setempat. Beberapa kali rapat paripurna digelar, banyak kursi anggota DPRD Bondowoso kosong. Seperti rapat paripurna pertanggungjawaban bupati tentang pelaksanaan APBD Bondowoso 2022 di gedung DPRD, Senin 19 Juni 2023, kehadiran anggota DPRD tidak sampai 70 persen.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir tidak memungkiri menurunnya kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna belakangan ini. Karena, menurut Dhafir, dirinya tidak bisa memaksakan 45 anggota DPRD Bondowoso harus hadir pada rapat paripurna.
"Dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD mengenai rapat paripurna yang diatur adalah kuorum. Kalau kehadiran anggota DPRD sudah kuorum, yakni 50 persen plus 1 dari total anggota DPRD, maka rapat paripurna bisa dimulai," katanya, Selasa 20 Juni 2023 pagi.
Dhafir juga menjelaskan, anggota DPRD tidak bertanggung jawab kepada Ketua DPRD, melainkan kepada fraksi partai politik masing-masing. Sehingga, yang berhak menegur anggota DPRD malas menghadiri rapat paripurna adalah fraksi.
"Mekanismenya, sekretariat DPRD melaporkan anggota DPRD tidak hadir rapat paripurna berdasarkan absen kepada fraksi. Nantinya, fraksi yang memberi sanksi dan bukan Ketua DPRD," jelas politisi senior PKB Bondowoso itu.
Namun, lanjut Dhafir, pada era teknologi informasi dan komunikasi canggih, rapat paripurna maupun rapat kerja di DPRD tidak hanya secara luring (luar jaringan) atau tatap muka hadir di gedung DPRD. Tapi, juga bisa diikuti anggota DPRD secara daring (dalam jaringan) melalui zoom.
"Jadi, panitia rapat paripurna tinggal mengirim link-nya kepada anggota DPRD yang tidak bisa hadir tatap muka. Ini pernah terjadi dalam rapat paripurna yang hadir langsung 14 anggota DPRD dan 16 anggota DPRD hadir melalui zoom. Karena jumlah sudah kuorum, maka rapat paripurna bisa dilaksanakan," tandasnya.