Anggota DPR Pertanyakan Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR
Sejumlah anggota DPR RI terus menyuarakan dihapusnya PCR bagi penumpang pesawat udara. Sekarang anggota Komisi V DPR RI/ RI Novita Wijayanti yang ganti bicara menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali.
Novita Wijayanti selaku Anggota Komisi V mempertanyakan landasan aturan tersebut. Ia juga meragukan jika aturan wajib PCR itu adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan juga Satgas Covid-19. "Apakah sudah ada koordinasi atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru”, ucap Novita Wijayanti, dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Senin 25 Oktober 2021.
Anggota Komisi V DPR yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi pada sektor penerbangan. Menurutnya, sektor penerbangan mengalami dampak paling keras akibat pandemi. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai, petugas bandara, UMKM, hingga usaha travel.
"Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini”, katanya.
Kemudian, Novita Wijayanti juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemendagri yang telah dikeluarkan tersebut. “Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19, untuk screaning cukup tes swab antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kami tempatkan sebagaimana mestinya," ujar Srikandi Gerindra tersebut.
Upaya ini oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR disebut sebagai bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemik.