Anggota DPR Minta Polisi Tidak Mudah Percaya Dalih George Sugama Sakit Jiwa
Kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti, terhadap karyawatinya Dwi Ayu, kini menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta kepolisian tidak mudah percaya dengan klaim keluarga pelaku yang menyebut George menderita sakit jiwa.
Hasbiallah menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas oleh Polres Jakarta Timur. Ia mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan George bukanlah kejadian pertama. Bahkan, George disebut pernah melakukan kekerasan serupa kepada keluarganya sendiri.
“Dia (pelaku) bukan pertama kali melakukan kepada Mbak Dwi (korban). Bukan pertama kali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu,” ujarnya pada media Rabu 18 Desember 2024.
Menanggapi pernyataan keluarga yang menyebut George sakit jiwa, Hasbiallah mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Jika benar sakit jiwa, menurutnya, keluarga seharusnya sudah membawa pelaku ke rumah sakit untuk penanganan medis.
"Yang terjadi tidak demikian. Pelaku tetap bebas beraktivitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali," jelasnya.
Hasbiallah juga mencurigai bahwa dalih sakit jiwa ini digunakan sebagai cara untuk menghindari jeratan hukum. "Jangan percaya dengan keluarganya itu kalau dibilang sakit. Ini kan bukan sakit. Ini anak jangan-jangan psikopat,” tandasnya.
Selain itu, Hasbiallah menduga Dwi Ayu bukan satu-satunya korban kekerasan George. “Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka,” ujarnya.
Hasbiallah meminta Polres Jakarta Timur memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi oleh klaim yang belum terbukti. Ia menegaskan bahwa dalih sakit jiwa tidak boleh menjadi celah bagi pelaku untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan DPR, mengingat pelaku adalah anak pengusaha besar. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
Seperti diketahui Polisi telah berhasil menangkap GSH, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, 17 Oktober 2024. GSH ditangkap di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, Senin 16 Desember 2024 dini hari.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, GSH ditangkap oleh sejumlah polisi tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan ini diawali pengejaran George yang teridentifikasi berada di sebuah hotel di Sukabumi. Anggota polisi mengetuk pintu kamar hotel tempat GSH bersembunyi.
Advertisement