Anggota DPR Dimarahi Menko PMK, Badan Kehormatan Jangan Diam
Peristiwa langka anggota DPR dimarahi seorang menteri, masih jadi bahan pembicaraan masyarakat. Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat rapat dengan Komisi IX Kamis 11 Juni lalu memarahi anggota dewan, yang dianggap tidak beretika, karena setelah berbicara, anggota dewan itu ke luar ruangan.
Mantan anggota DPR dua periode Imam Suharjo angkat bicara. "Badan Kehormatan harus turun tangan menertibkan anggota yang melanggar etika anggota DPR. Meninggalkan rapat seusai bertanya itu jelas tidak etis,” kata Imam Suharjo di Jakarta, Senin.
Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembambangunan (PPP) tahun 1997-1999 dan 2004 – 2009 ini mengatakan, seorang menteri marah-marah di DPR itu memang tidak lazim. “Tapi bagus-bagus saja. Biar ada dinamika. Kita tunggu suara DPR,” katanya.
Sebuah video pendek berkonten Muhadjir Effendy marah kepada DPR menjadi viral di media sosial, sejak Jumat lalu. Video beredurasi 75 detik itu dicuplik dari Rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Kamis 11 Juni pukul 13.40 sampai dengan 23.30, untuk membahas masalah jaminan sosial. Muhadjir didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pimpinan BPJS.
Yang memantik kemarahan Muhadjir adalah adanya beberapa anggota Komisi IX yang meninggalkan acara setelah menyampaikan pertanyaan.
Menurut Imam, adanya anggota DPR yang meninggalkan rapat seusai bertanya sehingga saat mitra rapat memberikan jawaban orangnya sudah tidak ada, itu sudah terjadi sejak jaman dia menjadi anggota DPR. Bahkan tidak sedikit anggota DPR yang hampir tidak pernah datang ke kantor. Anehnya itu dibiarkan oleh fraksinya.
“Kondisi sekarang lebih parah karena sistem rekrutmen yang buruk,” tegas tokoh asal Jember, Jatim ini.
“Kepada teman-teman yang berbuat begitu, biasanya saya bilang kalau dia makan uang haram,” kata Imam yang sempat menjadi anggota Lembaga Sensor (LSF) seusai jadi anggota DPR.
Peristiwa ini harus diambil pelajarannya bahwa DPR juga harus membuka diri terhadap kritik. Imam melihat yang dilakukan Muhadjir itu sebenarnya lebih bernuansa kritik. Ajakan bermitra secara konstruktif dan menghormati. “Hanya bahasa wartawan menggunakan istilah marahi DPR,” katanya.
Untuk itu, Dewan Kehormatan DPR harus mengambil inisiatif untuk menindaklanjuti kritik Muhadjir ini agar hal serupa tidak terjadi di rapat-rapat yang lain. Dewan Kehormatan berfungsi menilai dan menegakkan etika. Penegakan etika ini juga untuk mengangkat martabat DPR.
Sebenarnya yang kesal dengan sikap anggota DPR yang meninggalkan rapat seusai bertanya atau berbicara itu bukan hanya Muhadjir saja. Testimoni disampaikan Syaiful Anam, staf Menteri Agama Maftuh Basuni 2004 -2008.
“Pada saat Pak Maftuh rapat dengan DPR, sering kali ada aggota DPR yang meninggalkan rapat begitu saja seusai bicara panjang lebar, bertanya bahkan mengkritik. Ketika mau dijawab, orangnya sudah tidak ada. Pak Maftuh sebenarnya kesal juga, tapi hanya menyampaikan kekesalan di belakang,” kata mantan wartawan Gatra ini.
Syaiful mengacungi jempol keberanian Muhadjir melakukan kritik terbuka dan saat tatap muka langsung. Diharapkan ini mendorong anggota DPR agar memegang etika. Menegakkan tata tertib DPR. Terciptanya saling menghormati antarlembaga tinggi negara.(aho)