Anggota DPR cuma Direhab setelah Tes Urine Positif Narkoba
Anggota DPR RI asal Papua, Thomas Sondegau ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 27 September 2021. Empat hari setelah penangkapan, pihak kepolisian akhirnya menggelar rilis. Saat penangkapan Thomas Sondegau, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi.
"(Barang bukti) sebutir pil ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu 2 Oktober 2021.
Proses penangkapan terhadap Thomas Sondegau ditemukan sebutir ekstasi di kantong celananya. Dia diamankan bersama teman perempuannya. Setelah digelandang ke kantor polisi dan dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif narkoba. "Tes urine positif," tegasnya.
Thomas Sondegau rupanya tidak dijebloskan ke penjara. Dia sudah di asesmen untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Advertisement