Anggota DPR Bersimpati atas Jerih Payah PGN
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyebut pihaknya kini sedang menantikan keputusan dari Kementerian ESDM terkait penurunan harga gas industri sebesar 6 dollar AS per million british thermal unit (MMBTU). Gigih menyebutkan, pihaknya telah memberikan data yang diminta oleh pemerintah.
"Sesuai mekanisme yang digariskan Perpres 40 Tahun 2016, berawal dari proses implementasi tentunya harus diinisiasi oleh pemerintah dan Kementerian Perindustrian untuk menentukan industri-industri mana yang tangible atau yang berhak mendapatkan insentif penurunan harga ini. Kemudian, data ini akan diolah dan dikaji yang dibentuk oleh Kementerian ESDM," jelas Gigih.
"Jadi, dalam hal ini yang kami lakukan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM. Kami juga telah berdiskusi-diskusi dengan tim yang dibentuk oleh Kementerian ESDM. Bahkan, kami sudah menyerahkan data-data yang diminta oleh Kementerian ESDM. Ini kami masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM," sambung Gigih.
Gigih kembali menjelaskan, setelah kajian Kementerian ESDM dan tim yang ditunjuk telah selesai, maka tim akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk pelaksanaan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 ini.
"Dari sini Kementerian ESDM baru mengambilkan keputusan untuk menyerahkan harga 6 dollar AS. Dari sisi terakhir rantai proses ini, sebagai badan usaha akan melaksanakan keputusan dari Kementerian ESDM," ucapnya.
Pernyataan Gigih ini sebagai jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela saat rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, Mulan pada intinya bersimpati kepada PT PGN yang sudah bersusah payah menjalankan banyak penugasan yang diberikan pemerintah.
"Bagaimana PGN mau mengembangkan infrastruktur gas bumi ke depannya, apalagi seperti kita sudah ketahui semua bahwa PGN ini diberikan banyak penugasan dari pemerintah. Jadi, secara pribadi sekali lagi saya tidak menyetujui penurunan harga gas," lanjut Mulan.