Anggota Dishub dan Satpol PP Kota Malang Hasil Rapid Test Reaktif
Satgas Covid-19 Kota Malang telah melakukan rapid test ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hasilnya, ada dua orang anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan satu orang anggota dari Satpol PP Kota Malang yang reaktif.
"Secara keseluruhan anggota Dishub ada 2 orang, anggota Satpol PP 1 orang. Mereka adalah anggota yang berjaga di cek poin," terang Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif, pada Selasa 9 Juni 2020.
Husnul mengatakan ada sebanyak 100 orang lebih anggota Dishub dan 50 orang lebih anggota Satpol PP Kota Malang yang telah dilakukan rapid test. "Rapid test tersebut kami lakukan pada minggu lalu," ujarnya.
Bagi anggota Dishub dan Satpol PP yang dinyatakan reaktif, Husnul menerangkan mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 7 hari.
"Kami imbau istirahat selama 7 hari baru kami rapid ulang. Ini belum seminggu maka belum kami lakukan rapid test ulang (anggota Dishub dan Satpol PP)," tuturnya.
Jika nanti ketika rapid test ulang ternyata hasilnya ditemukan reaktif lagi, maka Husnul menuturkan pihaknya akan melakukan test swab terhadap anggota Dishub dan Satpol PP Kota Malang tersebut.
"Jika dari hasil rapid test dinyatakan konfirm positif maka kami akan lakukan rapid test di kantor yang bersangkutan," jelasnya.
Hari ini, Selasa 9 Juni 2020, Satgas Covid-19 Kota Malang melanjutkan agenda rapid test ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Malang, seperti para pimpinan OPD dan para lurah di Kota Malang.
"Semua kepala OPD sekitar 28 orang dan 57 orang lurah," katanya.
Husnul menjelaskan, tujuan dari diadakannya rapid test tersebut sebagai screening para pejabat publik di Kota Malang, karena dalam tiap aktivitasnya sering kontak dengan masyarakat.
"Jadi kami lakukan screening sehingga nanti dari screening kami bisa ketahui ada potensi paparan Covid-19 atau tidak," tutupnya.