Anggota Brimob Polda Maluku Meninggal Setelah Vaksin, Benarkah?
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membantah salah satu anggota meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca. Kata dia, anggota personel Polri tersebut meninggal karena terjangkit virus Covid-19.
"Sudah dilakukan pemeriksaan Covid-19 di dengan menggunakan PCR di RS Haulussy Ambon. Hasilnya yang bersangkutan memang positif Covid-19," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.
Keterangan Argo ini membantah kabar yang beredar di masyarakat yang menyebutkan jika salah satu anggota Polri meninggal setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca.
Anggota polisi yang meninggal itu adalah Komandan Kompi Batalion A Brimob Iptu Laurens Tenine. Iptu Laurens merupakan Danki 4A mantan Danki kompi 1 DEN B Pelopor Brimob Polda Maluku.
Dia diketahui tak bisa berjalan setelah dilakukan penyuntikan vaksin dalam program vaksinasi massal di Lapangan Tahapary Polda Maluku pada Selasa 30 Maret 2021 pagi lalu.
Saat itu vaksinasi yang dilaksanakan Biddokkes Polda Maluku yang bertujuan untuk menguatkan anti bodi dari serangan wabah virus corona (Covid-19) yang masih meluas di Maluku.
Selain Iptu Laurens Tenine, sebenarnya ada 500 orang anggota Polda lain yang juga ikut divaksin. Mereka berasal dari Direktorat Shabara, Krimsus, Bidang Humas, Biro Rena dan Biro Ops Polda Maluku.
Menurut Argo, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut, berawal saat keluarga pasien tiba di Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respons napas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respons. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 Waktu Indonesia Timur," kata Argo.
Iptu Laurens Tenine meninggal dunia Minggu 4 April. Sehari sebelumnya, anggota Brimob tersebut mengeluhkan sesak napas, Sabtu 3 April.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh juga membantah bahwa Iptu Laurens Tenine akibat vaksin Covid-19.
Meikyal menyebutkan yang bersangkutan meninggal dunia bukan disebabkan oleh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan karena Iptu Laurens menderita sakit hipertensi.
Ia menjelaskan bahwa hipertensi yang tidak terkontrol menyebabkan terjadinya kompilasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke, gagal ginjal, serta penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang beresiko kematian.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Iptu Laurens sempat mengeluhkan badannya meriang, mulutnya terasa pahit, serta dada dan bagian lututnya juga terasa sakit usai divaksin.