Anggarkan Rp22,8 M, Pasuruan akan Rehab 124 Balai Desa
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan merehab 124 balai desa atau balai dusun yang rusak maupun pengadaan tanah makam pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Bina Keuangan dan Pelayanan, Isminasih mengatakan, untuk rehab balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam, anggarannya sudah disiapkan. Yakni mencapai Rp22,825 milyar dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.
Anggaran tersebut dibagi menjadi dua semester. Dengan demikian untuk semester pertama dialokasikan untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun/pengadaan tanah makam.
"Separuh dulu yang akan dilaksanakan pada semester pertama. Dan semester kedua untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam," katanya, Senin, 31 Mei 2021.
Besaran anggaran hingga mencapai puluhan milyar rupiah itu diperuntukkan untuk 124 desa yang tersebar merata di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Rata-rata anggaran rehab berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.
Kata Ismi, tercatat ada 25 desa di 9 kecamatan yang menerima anggaran paling banyak hingga Rp 250 juta, yakni 3 desa di Kecamatan Beji; 4 desa di Kecamatan Kraton; 2 desa di Kecamatan Lumbang; 3 desa di Kecamatan Pandaan; 5 desa di Kecamatan Prigen; 1 desa di Kecamatan Purwosari; 1 desa di Kecamatan Rejoso; 3 desa di Kecamatan Rembang; dan 5 desa di Kecamatan Sukorejo.
Diperkirakan, pelaksanaan rehab akan dimulai antara juni-juli mendatang. Kata Ismi, rehab balai desa/dusun penting dilakukan lantaran banyak bangunan kantor balai desa dan dusun yang tidak layak. Hal itu terlihat dari atap yang jebol, dinding dan lantai yang retak dan lain sebagainya.
Sedangkan perihal pengadaan tanah makam, disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah diusulkan masing-masing desa. "Semuanya dari usulan desa dalam Musrenbang. Kemudian dilihat dari skala prioritas, maka diputuskan untuk merehab 124 balai desa/dusun dan pengadaan tanah makam," katanya.
Advertisement