Anggaran TPA Temurejo Rp 12,9 M, Tampung Sampah 70 m3 per Hari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) I Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya, menyerahkan hasil pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Temurejo kepada Pemkab Blora.
TPA Temurejo di Kabupaten Blora ini telah dibangun oleh BPPW Jateng dengan anggaran Rp 12,9 miliar dari APBN 2021. Masa pengerjaan selama 240 hari. Mulai 20 April hingga 15 Desember 2021.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa, dengan output fasilitas pembangunan zona landfill, pembangunan kolam IPL, bangunan perkantoran, jembatan timbang, jalan operasional dengan rigid beton, garasi dan hangar berat.
"Sehingga kini setelah selesai dan lolos uji kelaikan, kita serahkan kepada Pemkab,” kata Kepala Satker Wilayah I BPPW Jateng, Dwiatma Singgih Raharja Sabaris, Kamis 10 Maret 2022
Pihaknya berharap setelah TPA ini nanti dikelola oleh Pemkab, bisa terjaga dengan baik sistem operasionalnya. Sehingga usia zona landfill TPA yang mampu menampung 70 m3 sampah per hari bisa berlangsung lama.
Bupati Blora Arief Rohman mengucap syukur atas selesainya pembangunan TPA Temurejo ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, dan jajarannya. “Selain dibangunkan TPA juga diberi alat berat bego excavator untuk mendukung operasional TPA,” kata bupati.
Arief Rohman menyampaikan, dengan sistem sanitary landfill dan sistem lindi bantuan Kementerian PUPR ini, diharapkan pengolahan sampah di Kabupaten Blora bisa lebih baik lagi dan tidak mencemari lingkungan maupun kualitas air tanah.
Dia meminta, supaya DLH sebagai SKPD terkait bisa mengelola operasional TPA ini dengan baik. Selain itu juga akan mendorong pembentukan bank sampah di desa desa, sekolah, pondok pesantren, hingga pasar sebagai pemilah awal sebelum di buang ke TPA. Agar sampah juga bisa jadi rupiah yang berkah.
“Kita ingin ke depan Blora jadi Kabupaten yang mantap dalam pengelolaan sampah dan siap jadi percontohan di Jawa Tengah. Semangat Sesarengan mBangun Blora yang bersih dan sehat,” ujar bupati.
Untuk diketahui, serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Kepala Satker Wilayah I BPPW Jateng Dwiatma Singgih Raharja Sabaris dengan Bupati Blora Arief Rohman didampingi pejabat PPK Sanitasi Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Wilayah I Jateng, Rhiza Chairinna Widya; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto.
Usai penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako dan tali asih oleh Bupati Arief Rohman kepada para pemulung yang setiap hari bekerja memilah sampah di TPA Temurejo. Kemudian mencoba mengoperasikan bego excavator untuk penunjang pengolahan sampah.
Advertisement