Anggaran Pilkada Mojokerto Rp 82 Miliar
Pemkab telah menyiapkan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2024 mendatang. Bupati Ikfina Fahmawati meneken dana hibah Rp 82 miliar.
Secara resmi, Pemkab, KPU dan Bawaslu Mojokerto telah menandatangani perjanjian hibah tersebut. Yaitu oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal.
Perjanjian dana hibah dan ketentuan pengalokasian anggaran untuk Pilbup Mojokerto 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Besaran yang digelontorkan Pemkab Mojokerto sebesar Rp 82 miliar untuk Pilkada tahun 2024. Dana hibah tersebut akan dicairkan dalam 2 tahap.
Pembagiannya secara rinci, Rp 62 miliar untuk KPU Kabupaten Mojokerto, sedangkan Rp 20 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 32,8 miliar dicairkan tahun ini, Rp 24,8 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Tahap kedua sebesar 60 persen atau 49,2 miliar sisanya akan dicairkan tahun 2024, Rp 37,2 miliar untuk KPU dan Rp 12 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto. “Secara teknis nanti saya tinggal disposisi sesuai aturan. Teman-teman yang mengecek nanti Kesbang karena anggarannya dari Kesbang. Yang transfer dari BPKAD. Jadi, semua sama prosesnya,” terang Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Penandatanganan NPHD untuk Pilbup Mojokerto 2024 yang berlangsung di Conference Center Hotel Aston Mojokerto pada Kamis, 9 November 2023. Dan pihaknya menegaskan ketentuan soal dana hibah ini sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Ikfina menjelaskan, penyaluran dana hibah untuk Pilkada tahun depan dipantau pemerintah pusat, Bawaslu, KPU, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi, tidak ada satu pun yang berniat untuk mengulur-ulur (penyaluran). Karena dari penganggaran harus keluar dan mereka (KPU dan Bawaslu) juga segera bekerja,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal menilai penyaluran dana hibah ini wujud dukungan Pemkab Mojokerto dalam menyukseskan Pilkada 2024. Pihaknya juga memberikan penilaian, bahwa penyaluran dana hibah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ini kami maksimalkan. Di samping proses pencegahan yang kami maksimalkan kepada peserta Pilkada, diharapkan nantinya dalam penindakan yang kami lakukan berdasarkan kejujuran dan keadilan,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menegaskan bahwa dana hibah dari Pemkab Mojokerto akan digunakan sesuai kebutuhan yang sudah direncanakan. “Untuk anggaran yang didapat pastinya sudah ada rinciannya, yang paling besar yakni honorarium untuk Ad hoc yang ada di bawah kami,” ungkapnya.