Anggaran Pilgub Jateng 2018 Sebesar Rp 1,1 T
Semarang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng pada 2018 sebesar Rp 1,131 trilyun ke pemerintah provinsi setempat.
"Kami sudah mengajukan anggaran Pilgub Jateng sebesar Rp 1,131 trilyun, tapi saat ini baru tersedia Rp 800 milyar," kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Rabu (29/3) siang.
Menurutnya, anggaran sebesar itu hanya untuk jajaran KPU Jateng, dan di luar anggaran pengawasan serta pengamanan pelaksanaan Pilgub Jateng. Sumber dana anggaran Pilgub Jateng 2018 berasal dari APBD Pemprov Jateng. Anggaran itu sudah disediakan sejak penganggaran 2015 dan hingga 2017 sudah tersedia Rp 800 milyar.
"Kekurangan anggarannya nanti diambilkan di APBD Perubahan 2017, dan kalau masih kurang lagi akan digenapi pada APBD 2018," ujarnya.
Joko memerinci anggaran Pilgub Jateng itu antara lain, untuk komponen honor badan penyelenggara sebesar Rp 564 milyar, pengadaan dan distribusi logistik Rp 244 milyar, kegiatan kampanye atau fasilitasi pasangan calon, baik alat perlengkapan kampanye (APK) atau materi lain sebesar Rp 130 milyar.
"Paling banyak itu untuk membiayai badan penyelenggara," katanya.
Jajaran KPU Jateng mulai mempersiapkan Pilgub Jateng meskipun perhelatan pesta demokrasi itu akan dilaksanakan Agustus 2018.
Persiapan yang dilakukan mulai dari pengusulan anggaran, rancangan jumlah TPS, maupun memperkirakan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (nga)