Anggaran Pendidikan Rp550 T, Kemendikbud Hanya Kelola Rp81 T
Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im mengungkapkan pagu anggaran pendidikan memang 20 persen dari APBN, yaitu sebesar Rp 550 triliun. Namun, Kemendikbud mengelola sebanyak 14,8 persen atau sekitar Rp 81,5 triliun.
"Tidak banyak yang tahu, kalau pagu anggaran pendidikan sebesar itu hanya 14,8 persen saja yang dikelola Kemendibud," kata Ainun di Jakarta 22 Januari 2021.
Menurut Ainun sesuai amanat undang-undang, anggaran pendidikan turut dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga lainnya yang menjalankan fungsi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag).
Sejalan dengan itu, Undang-undang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan ditransfer ke daerah secara langsung. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Adapun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun. Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi.
Karena anggaran pendidikan untuk daerah sudah ditransfer langsung, sehingga kalau ada gedung sekolah yang rusak dan sampai roboh, daerah itu yang bertanggung jawab. "Yang kerap terjadi kalau ada bangunan sekolah rusak dan roboh kemendikbud yang diteriaki, itu salah alamat,"ujar Ainun.
Sebab itu ia berharap daerah lebih peduli terhadap sarana dan prasarana pendidikan mengingat anggaran sudah langsung dibagikan ke daerah, ujarnya.
Ainun Naim bersyukur bahwa tahun anggaran (TA) 2020 bisa direalisasikan 91,61 persen. Ia menambahkan bahwa terjadi perubahan terkait program dan anggaran Kemendikbud TA 2021. Hal tersebut dikarenakan Kemendikbud mengalami reorganisasi di lingkup internal serta sebagai bentuk respon kementerian menyikapi pandemi Covid-19.
Tahun 2021 perfoma Kemendikbud dinilainya lebih siap karena proses restrukturisasi sudah selesai. Selain itu, di tahun ini juga Kemendikbud akan selesai menetapkan berbagai pejabat pelaksana untuk perbendaharaan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran, alhamdulillah tidak ada pemotongan, hanya refocussing sehingga kegiatan-kegiatan kita lebih optimal dan tepat sasaran,” kata Ainun Naim setelah mengikuti Raker dengan Komisi X DPR RI.