Anggaran Penanganan Covid-19 di Surabaya Rp15 Miliar
Anggaran pencegahan dan penanganan untuk mengatasi Pandemi virus corona atau Covid-19 di Surabaya masih terbilang aman. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony.
Ia menyebutkan, besaran anggaran untuk penanganan virus corona berada di kisaran Rp15 miliar.
"Sampai saat ini kebutuhan anggaran masih bisa tercover oleh pemerintah kota karena kita mengalokasikan anggaran yang cukup," tutur Wakil DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra A. Hermas Thony saat dihubungi Ngopibareng.id di kantor DPRD Surabaya, Rabu 25 Maret 2020.
Meski dinyatakan aman, Thony mengimbau kepada setiap komisi di DPRD Surabaya untuk tetap mengawal pengalokasian dan penyerapan anggaran tersebut, sesuai dengan bidang masing-masing.
"Tapi walaupun seperti itu, kita minta kepada komisi-komisi untuk bisa menyikapi persoalan perkembangan penanganan Covid-19 ini dengan perspektif masing-masing," lanjut Thony.
Untuk saat ini, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan pandemi virus corona yang telah dilakukan pemkot di Surabaya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, dirinya bersama Komisi D telah merencanakan untuk memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, seperti Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Hal-hal yang akan dibahas pun beragam. Namun di antaranya masih dalam fokus untuk mengurai pandemi corona yang saat ini membuat warga Surabaya cemas.
"Untuk yang pertama adalah Komisi D, karena membidangi kesehatan. Jadi kami berharap Komisi D nanti segera mengundang dinas-dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan untuk melihat bagaimana tata cara pencegahan dan penanganan," ucapnya.
Diketahui, sampai saat ini penderita virus corona masih terus bertambah. Di Surabaya saja, data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur per tanggal 23 Maret 2020, ada 29 orang yang dinyatakan positif corona.
Jumlah tersebut tertinggi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa timur. Kemudian diikuti oleh Kabupaten Malang 4, Magetan 3, Kabupaten Sidoarjo 3, Kota Malang 1, dan Kabupaten Blitar 1.
Menilik hal itu, Thony berpesan kepada tim pencegahan dan penanganan virus Covid-19 ini agar lebih serius dan lebih memikirkan upaya pencegahannya.
"Setelah kita ditetapkan oleh provinsi masuk sebagai zona merah, ini tidak bisa kita anggap sepele. Artinya, bahwa memang harus ada upaya serius untuk menangani virus tersebut," tandasnya.