Anggaran Pemkab Tuban Tak Terserap Rp686 M, Begini Respon PKB
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 yang mencapai hingga Rp686 miliar lebih berdasarkan LKPJ Bupati Tuban.
Pihak DPC PKB Tuban menyebut, tingginya anggaran tahun 2022 yang tidak terserap tersebut dikarenakan kurang matangnya perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban, M. Miyadi usai melakukan Turun ke Bawah (Turba) di PAC PKB Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang dirangkai dengan sosialisasi pemilu 2024 menggiatkan partisipasi dan kesadaran berpolitik, Sabtu 1 April 2023.
Pada kesempatan itu, M. Miyadi menyampaikan, tingginya Silpa tahun 2022 Kabupaten Tuban itu dipicu karena kurang matangnya perencanaan yang dilakukan Pemkab Tuban.
"Perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah kurang maksimal, sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah sekarang juga kurang maksimal. Maka secara otomatis kendala teknis ini harus dibenahi," terang Miyadi kepada wartawan.
Dia mencontohkan, beberapa pembangunan yang dilakukan tanpa dilandasi perencanaan yang matang. Di antaranya pembangunan GOR, Rest Area dan Alun-alun Tuban. Ketiga pembangunan ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
"Saya harap ketika pemerintah merencanakan pembangunan dilakukan dengan matang, sehingga proses pelaksanaannya tidak menyalahi aturan, dan tidak merugikan masyarakat," imbuh Miyadi.
Politikus senior itu menambahkan, pihaknya yang juga sebagai Ketua DPRD Tuban akan mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab, asal pembangunan itu direncanakan dengan baik.
Adapun untuk Silpa tahun 2022 yang mencapai 686 miliyar itu, lanjut Miyadi akan menjadi tanggungjawab Pemkab dan DPRD Tuban untuk meneruskan pembahasan pada tahun berikutnya.