Anggaran Kesehatan Pemkab Jember Habis, masihkah Warga Bisa Berobat Gratis?
Anggaran layanan kesehatan gratis yang menjadi Program Bupati Jember Hendy Siswanto jebol. Sejak Tahun 2021 hingga bulan Mei 2024, tercatat layanan tersebut menyerap anggaran sebanyak Rp 523 miliar.
Meskipun anggaran telah terserat seluruhnya pada bulan Mei 2024 lalu, namun Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan Jember memastikan tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember.
Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, sejak awal Bupati Hendy Siswanto menjabat, Pemkab Jember menganggarkan Rp 152 miliar untuk layanan kesehatan gratis.
Sementara pada tahun 2022, Pemkab Jember menganggarkan Rp 113 miliar, dengan rincian Rp 63 miliar program SPM/BPJS/Layanan Masyarakat Miskin dan Rp 50 miliar program J-PK.
Pada tahun 2023, Pemkab Jember menganggarkan Rp 113 miliar dengan rincian Rp 65 miliar program SPM/BPJS/Layanan Masyarakat Miskin dan Rp 48 miliar program J-PK.
Tahun 2024, Pemkab Jember menganggarkan Rp 145 miliar dengan rincian Rp 103 miliar program SPM/BPJS/Layanan Masyarakat Miskin dan Rp 42 miliar program J-PK.
Masyarakat Jember yang menggunakan layanan kesehatan gratis tersebut cukup tinggi. Pada tahun 2024 saja, sejak Januari–Mei tercatat ada 62.662 orang.
Karena pengguna terus membludak, anggaran yang telah disiapkan tidak cukup. Anggaran layanan kesehatan gratis itu telah habis.
Kendati demikian, Hendro meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, sejauh ini Pemkab Jember berkomitmen tetap memberikan pelayanan gratis.
Pemkab Jember nanti akan menganggarkan kembali pada P-APBD Jember 2024. Termasuk anggaran untuk membayar tanggungan hutang pada program tersebut sebesar Rp 55 – 60 miliar.
"Solusi untuk melanjutkan Program JPK 2024 dan Membayar Hutang Tahun 2023, kami akan mengajukan P- APBD tahun 2024," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil sidak di tiga rumah sakit milik Pemkab Jember dan 50 puskesmas ditemukan berbagai persoalan.
Terungkap bahwa, program J-PK yang digagas Bupati Hendy Siswanto itu menyisakan tanggungan sebesar Rp 55 – 60 miliar. Tanggungan tersebut tersebar di tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit dr Seobandi, Rumah Sakit Balung, dan Rumah Sakit Kalisat.
“Termasuk juga temuan bahwa anggaran J-PK ternyata telah habis pada bulan Mei 2024 lalu. Temuan ini telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi - fraksi terhadap LKPJ APBD 2023 kemarin,” katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Hal lain yang belum diantisipasi adalah, ada temuan migrasi masyarakat dari BPJS Kesehatan Mandiri ke J-PK. Sehingga peminat J-PK cukup membludak.
Sehingga wajar jika kemudian seluruh anggaran program tersebut terserap seluruhnya. Semua dana itu terserap untuk layanan rawat jalan, rawat inap, UGD/IGD, ambulans, obat habis pakai, transfusi darah, dan penunjang diagnostik.
Lebih jauh legislator Gerindra itu merekomendasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember harus banyak melakukan pergeseran anggaran. Yakni untuk melunasi JPK 2023 dan untuk melanjutkan JPK 2024. Sebab ruang fiskal APBD Jember saat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2024 nanti yang sangat terbatas.
Kendati ditemukan berbagai persoalan, Komisi D DPRD Jember tetap meminta Pemkab Jember memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat Jember yang memenuhi syarat.
Selain itu, Komisi D DPRD Jember juga meminta Pemkab Jember melakukan sinkronisasi data kependudukan, kemiskinan dan kesehatan yang ada di Dispendukcapil, Dinsos, dan BPJS Kesehatan.
Sinkronisasi data tersebut nanti berada di bawah komando Diskominfo Jember. Sehingga proses klarifikasi penerima manfaat J-PK nantinya bisa dilakukan dengan mudah.
"Warga yang mampu berapa, warga miskin berapa dan warga sangat miskin berapa, semuanya terkoneksi bisa diajukan pengguna BPJS Kesehatan dari APBD dan APBN,” pungkasnya.
Advertisement