Anggaran DPRD Banyuwangi Direalokasi Untuk Jaring Pengaman Sosial
DPRD Banyuwangi meminta anggaran untuk dewan di realokasi untuk program jaring pengaman sosial (JPS). Program JPS ini berupa bantuan untuk warga yang pekerjaannya terdampak langsung Social distancing, utamanya masyarakat yang bekerja untuk di makan di hari yang sama.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M Ali Mahrus menyatakan, inisiatif untuk merealokasi anggaran DPRD Banyuwangi untuk JPS ini muncul saat rapat pembahasan realokasi anggaran eksekutif pada Kamis, 2 April 2020.
"Anggaran JPS yang saat ini disampaikan oleh Dinas Sosial ada Rp7,1 miliar dan angka itu sangat minim sekali menurut hemat kita," kata politisi yang disapa Mahrus ini.
Melihat minimnya anggaran JPS itu, lanjut Mahrus, seluruh anggota fraksi termasuk pimpinan DPRD Banyuwangi sepakat untuk mengepras anggaran anggota DPRD Banyuwangi. Rencananya anggaran yang akan direalokasi adalah anggaran perjalanan dinas.
"Teman-teman DPRD Banyuwangi sepakat untuk dialokasikan di jaring pengaman sosial. Jadi arahnya sosial," katanya.
Pendataan penerima program JPS ini menurutnya dilakukan pihak Desa atau Kelurahan. Satu Desa atau Kelurahan masing-masing mendapatkan jatah 100 kepala keluarga (KK) untuk diberikan bantuan.
"Diasumsikan kalau satu KK itu ada empat orang, berarti 400 jiwa perdesa dan total se-Kabupaten kalau 217 (Desa/Kelurahan) berarti ada 21.700 KK," katanya.
Namun Mahrus mengaku belum mengetahui berapa angka anggaran DPRD Banyuwangi yang bisa direalokasi untuk menambah anggaran program JPS tersebut.
"Saya minta laporannya kepada pak Sekda setelah dikepras semua. Kita juga akan me menyisir mana alokasi yang di DPRD Banyuwangi yang sekiranya memungkinkan kemudian akan kita tambahkan untuk alokasi JPS," katanya.