Anggaran Ditjen Kebudayaan Naik Jadi Rp 1,8 Triliun
Anggaran Direktorat Jenderal Kebudayaan 30 persen pada tahun 2020, dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp1,8 triliun.
Kenaikan itu, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian, harus menghasilkan capaian target yang signifikan.
"Tahun ini anggaran pemajuan kebudayaan naik menjadi Rp1,8 trilliun, dari sebelumnya hanya Rp1,3 trilliun. Kenaikan yang lebih dari 30 persen ini diharapkan dapat tercermin melalui program-program yang efektif memajukan kebudayaan nasional secara signifikan," kata Hetifah di Jakarta.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan yang digelar Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Hotel Sahid, Rabu, Hetifah mengatakan, DPR sangat mendukung agenda pemajuan kebudayaan salah satunya tercermin dalam kenaikan anggaran Ditjen Kebudayaan Kemendikbud tahun 2020.
Hetifah menjelaskan, terbitnya UU Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan ketahanan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
"Anak-anak muda kita setiap harinya terpapar dengan konten-konten kebudayaan luar, baik dari timur maupun barat. Di sinilah tantangan bagi kita untuk dapat terus progresif dan relevan sesuai kemajuan zaman, namun tetap menjaga nilai-nilai budaya kita sendiri," ujarnya.
Acara tersebut dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, para kepala Dinas Kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota, serta para akademisi, asosiasi kebudayaan, seniman dan budayawan dari seluruh Indonesia.(ant)