Serapan Anggaran Covid-19 Surabaya Minim, Ini Kata DPRD
Anggaran Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 151,02 miliar, baru terserap sebesar Rp 56,8 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD itu hanya terserap 37,65 persen. Anggota DPRD Kota Surabaya menyesalkan anggaran sejumlah program yang hingga kini belum cair, salah satunya Kampung Tangguh senilai Rp 10 juta per kampung.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti merinci jika anggaran tersebut turun untuk tiga pos berbeda dalam penanganan Covid-19. Yaitu, untuk penanganan dampak kesehatan Rp 82,7 miliar dan baru terserap Rp 17,8 miliar atau 21,6 persen.
Kemudian untuk penanganan jaringan pengaman sosial Rp 66,1 miliar dan sudah terserap Rp 38,9 miliar atau 58,9 persen. Dan terakhir untuk penanganan dampak ekonomi Rp 2,1 milar dan sama sekali belum terserap. Data tersebut diambil sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret hingga Juni atau selama empat bulan terakhir.
Mendapati fakta tersebut Reni mengatakan jika sejumlah program penting yang dianggarkan tapi hingga sekarang belum dicairkan. "Contoh misalnya kampung tangguh. Kampung tangguh saya tanya ke beberapa warga yang mengelola ini agak turun semangatnya," kata Reni
Maka dari itu, Reni heran dengan keseriusan Pemkot dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, tak seriusnya Pemkot dalam tangani Covid-19, tercermin dari belum tersalurkan seluruhnya dana bantuan Covid-19. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti agar stimulus ekonomi untuk warga, khususnya golongan menengah ke bawah yang terkena dampak, segera dicairkan.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya berjanji menggelontorkan dana stimulus untuk kampung tangguh senilai Rp10 juta. Saat ini keputusan pencarian dana stimulus itu ada di tangan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Risma harus segera meneken petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan dana itu.
Menurut informasi dari Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, pihaknya saat ini sedang menunggu surat jawaban resmi dari BPK terkait dana itu.
"BPK sudah bolehkan, tapi masih secara verbal. Kami sedang tunggu surat resminya. Kalau informasi dari Sekkota (Hendro Gunawan), akan cair akhir bulan Juli ini. Tapi kami tetap tunggu dari Bu Wali terkait juklak juknisnya," kata Whisnu.
Advertisement