Anggaran Capai Rp1 Triliun, DPRD Surabaya: Makan Bergizi Gratis Termasuk Keadaan Darurat?
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mengkritisi program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ratusan ribu siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Surabaya.
Program yang yang diharapkan dapat membantu banyak masyarakat tersebut menimbulkan perdebatan. Apalagi rencana pagu anggaran untuk menyediakan MBG kepada ratusan ribu siswa-siswi tersebut nilainya fantastis. Bisa mencapai Rp1 triliun lebih.
Baktiono menyatakan, program pemberian MBG tidak bisa langsung disetujui tanpa kajian yang benar-benar matang. Menurutnya, anggaran sebesar itu memiliki dampak signifikan terhadap program lainnya yang teranggarkan dalam APBD Kota Surabaya.
"Anggaran ini sangat besar, mencapai Rp1 triliun lebih. Tentu ini mempengaruhi postur APBD yang sudah disahkan. Apalagi, mekanisme penggunaan anggarannya melalui MPAK (Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan), yang hanya boleh diterapkan dalam situasi darurat atau force majure,” ucapnya, Kamis 21 November 2024.
Baktiono mempertanyakan program MBG apakah memenuhi syarat untuk dijalankan sebagai keadaan darurat yang diatur dalam mekanisme MPAK. Dirinya menekankan, MPAK ini hanya diperuntukkan bagi situasi force majeure, seperti ketika bencana alam atau pandemi COVID-19 silam.
"Pertanyaannya, apakah makan siang gratis masuk ke dalam kategori keadaan darurat? Ini yang perlu kita bahas bersama. Jangan sampai mekanisme ini disalahgunakan karena dampaknya bisa berujung pada ketidakseimbangan anggaran,” tegasnya.
Baktiono juga mengatakan, pengajuan program tersebut kurang matang dan tidak mempertimbangkan dasar hukum yang cukup kuat. Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya, seharusnya dapat mengkaji kebijakan tersebut lebih mendalam lagi.
"Pejabat terkait, termasuk Pj Walikota juga seharusnya mempelajari lebih dulu dasar hukum dan dampaknya terhadap postur APBD. Ini bukan sekadar program pusat yang bisa langsung diimplementasikan tanpa memperhitungkan anggaran daerah,” tambahnya.
Kekhawatiran Baktiono terhadap anggaran pelaksanaan MBG adalah akan terdapat rasionalisasi hingga pergeseran anggaran terhadap program-program prioritas yang penting bagi masyarakat. Seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
"Masih ada program-program yang wajib dipenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya. Anggaran ini sudah memiliki porsi yang diatur undang-undang. Kalau MBG dibiayai dari APBD lagi, tentu akan berdampak pada sektor-sektor ini,” paparnya.
Baktiono juga menyampaikan, salah satu program prioritas yang dibiayai APBD adalah Universal Health Coverage (UHC) dengan pagu anggaran sebesar Rp500 miliar untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Surabaya hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. Menurutnya, keberhasilan program seperti ini harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu oleh pengalihan anggaran.
"Surabaya sudah berhasil memberikan layanan kesehatan gratis hanya dengan memperlihatkan KTP atau KK. Jangan sampai pelayanan ini terganggu karena adanya pembagian anggaran yang tidak proporsional,” kata Baktiono.
Dirinya juga menyebut, sebagian besar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya sudah meminta kajian lebih mendalam terkait efektivitas dan efek yang ditimbulkan dari program MBG sebelum mengambil keputusan. Baginya, anggaran itu harusnya dapat digunakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian di sektor lain.
"Setidaknya, kita harus memastikan anggaran sebesar itu digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan tidak mengganggu alokasi untuk kebutuhan lain,” tegasnya.
Baktiono berharap pembahasan mengenai anggaran pemberian MBG dapat menghasilkan solusi yang bijak dan berpihak pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyusun prioritas dalam melakukan penganggaran secara cermat dan memiliki fundamen hukum yang jelas.
"Program ini memang diusulkan pusat, tapi tetap harus selaras dengan peraturan daerah. Jangan sampai kita asal menyetujui tanpa pemahaman mendalam,” ujarnya.
Baktiono juga mengatakan, dialog dan komunikasi yang matang sangat diperlukan agar program ini benar-benar membawa manfaat tanpa membawa efek yang terasa bagi pembangunan daerah Kota Surabaya.
“Masyarakat pasti berharap besar pada program ini. Namun, kita harus bijak dalam menyusun prioritas. Jangan sampai anggaran sebesar itu malah tidak efektif atau bahkan melanggar peraturan,” pungkasnya.