Anggaran Besar, Sayang Tata Kelola Sekolah di Bawah Kemenag Buruk
Hasil penelitian Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tata kelola sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama lebih buruk dibanding tata kelola sekolah di bawah Kemendikbud. Padahal, anggaran pendidikan yang dikelola Kemenag lebih besar dibanding yang dikelola Kemendikbud.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jl Persada Kuningan, Jakarta Selasa 19 Maret 2019.
"Penelitian yang dilakukan Litbang KPK membandingkan tata kelola sekolah-sekolah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama, memang menyimpulkan yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan jauh lebih teratur, tertata dibanding sekolah di bawah Kementerian Agama," katanya.
"Anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan ini lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah," sambungnya.
APBN 2019 sebesar Rp2.461,1 triliun. Sesuai amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan 20 persen, yakni Rp492,5 triliun untuk fungsi pendidikan.
Sebanyak Rp308,4 triliun atau 62,6 persen merupakan transfer daerah.
Kemendikbud hanya mengelola Rp36 triliun atau sebesar 7,31 persen dari anggaran fungsi pendidikan. Sedangkan, Kemenag mengelola lebih besar yakni Rp51,9 triliun atau 10,53 persen. Kemenristekdikti mengelola Rp40,2 triliun atau 8,41 persen.
Beberapa K/L selain tiga kementerian di atas juga mengelola anggaran fungsi pendidikan. Jumlahnya mencapai Rp25,6 triliun atau 5,20 persen.
Menurut Syarif, Kemenag yang memperoleh alokasi fungsi anggaran yang cukubesar, nyatanya dalam pengelolaan pendidikan Kemenag tertinggal jauh dibanding pengelolaan pendidikan yang ada di Kemenfikbud. "Berarti ada yang tidak beres dan harus segera dibenahi," kata Syarif.
Dia menembahkan kalau tata kelola pendidikannya buruk, akan berdampak pada mutu pendidikan.
Menanggapi pernyataan wakil ketua KPK, Mentri Agama Lukman Hakim mengatakan, pernyataan wakil ketua KPK tidak semunya benar. Kemenag sudah berusahaya memperbaiki tata kelolo pendidikan di bawah Kemenag, dan sudah nampak hasilnya.
Upaya yang telah dilakukan antara memperbaiki sarana dan prasarana pendididikan, memperbaiki kualitas guru dan kesejahteraannya.
Menag mengakui kalau masih pegawai di lingkungan Kementrian Agama yang nakal. Terhadap mereka ini sudah dilakukan pembinaan dan sudah ada yang dipecat dengan tidak hormat. " ini artinya kami tidak melakukan pembiaran," kata Mentri Agama. (asm)