Anggap Perwali Mandul, Sopir Angkot Luruk Dishub
Gesekan akibat berebut penumpang antara sopir angkutan kota (angkot) dengan pengemudi transportasi online kembali terjadi di Kota Probolinggo. Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) beramai-ramai (ngeluruk) kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu, 27 Februari 2019.
Kemarahan para sopir angkot dipicu adanya pengemudi ojek online (Ojol) yang mengambil penumpang di kawasan alun-alun, Rabu pagi.
“Padahal, kawasan alun-alun termasuk zona merah yang terlarang bagi transportasi online,” ujar Ketua ASAP, De’er saat mengadu ke Dishub.
Sejumlah zona merah lain bagi transportasi online adalah Terminal Bayuangga, Stasiun Kereta Api (KA), dan jalan-jalan protokol di Kota Probolinggo. “Bagi transportasi online termasuk zona merah karena memang itu jalur angkot,” tambahnya.
Saat mengadu ke Dishub, ASAP mengungkit keberadaan Perwali 116/2018 tentang Angkutan yang diterbitkan semasa Wali Kota Rukmini. “Larangan mengangkut penumpang atau orang seperti tertera pada Perwali tersebut tidak ditaati. Bisa dikatakan Perwali itu mandul,” ujarnya.
Dikatakan sudah setahun Perwali itu diberlakukan tetapi konflik antara sopir angkot dan pengemudi transportasi online masih sering terjadi. “Kenyataan di lapangan, Gojek dan Grab masih mengangkut orang, seharusnya hanya boleh mengantarkan makanan dan barang,” ujar De’er.
Bahkan di hadapan Kabid Lalu Lintas pada Dishub, Purwantoro yang menemui para sopir angkot, De’er mengatakan, kinerja Dishub terkesan lamban.
“Buktinya konflik di lapangan terus terjadi. Kami khawatir kalau dibiarkan bisa memantik kekerasan fisik di jalan,” ujarnya.
Karena itu ASAP mendesak Dishub lebih aktif menangani masalah perebutan penumpang antara angkot dan transportasi online. “Kami ingin mengadukan langsung masalah ini kepada Wali Kota Habib Hadi,” ujar De’er.
Seperti diketahui, pendapatan sopir angkot anjlok sejak beroperasinya transportasi online. Ansori , 50 tahun, sopir angkot mengatakan, pendapatan berkurang sejak ada Gojek dan Grab di Kota Probolinggo.
"Dulu, saya dapat uang Rp 60 ribu, sekarang hanya dapat Rp 20 ribu. Padahal setoran tiap hari kami harus setor Rp 50 ribu kepada pemilik angkot,” ujar Ansori.
Menanggapi pengaduan para sopir angkot, Purwanto mengakatakan, jajaran Dishub sudah bekerja mengamankan Perwali 116/2018. “Terkait masih adanya driver online bawa orang itu karena kesepakatan yang dibuat hanya sebatas lisan, apalagi di dalam Perwali tidak ada sanksi tegas,” ujarnya.
Purwanto pun mengusulkan para sopir angkot dan perwakilan pengemudi onlie membuat kesepakatan di hadapan notaris. “Buat saja kesepakatan tertulis di notaris untuk ditaati bersama,” ujarnya.
Dishub juga akan melakukan upaya fasilitasi dengan mempertemukan ASAP dan pengemudi transportasi online dengan wali kota. “Kami sudah menyampaikan kepada wali kota, namun belum dipastikan kapan jadwalnya,” kata Purwanto.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Paguyuban Driver Online Probolinggo, Erwindo mengatakan, siap membuat kesepakatan baru dengan pengemudi angkot. “Kami siap jika ada kesepakatan tertulis. Prinsipnya, kita sama-sama cari makan," katanya kepada wartawan.
Paguyuban Driver Online Probolinggo beranggota 75 anggota, beroperasi di Kota Probolinggo maupun Kabupaten Probolinggo. (isa)