Anggap Pemerintah Toghut, 59 Warga Diduga Terpapar NII di Garut
Sebanyak 59 warga diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamenteri, Garut, Jawa Barat. Mereka bukan hanya berusia dewasa, tapi juga terdiri dari para pemuda dan remaja. Kini, kasus paham radikalisme ini sedang ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dengan melakukan penyelidikan.
Kepala Bagian(Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penyidik tengah mengumpulkan informasi untuk mengetahui detail terkait kasus tersebut.
"Kami sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Aswin.
Aswin menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim Densus 88. Nantinya, penyidik baru akan menyikapi langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut.
"Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta yang ditemukan," tegas dia pada awak media, Jumat 8 Oktober 2021.
Langkah MUI dan Polri
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan Polri dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mendalami dugaan paparan paham radikalisme NII yang menimpa sejumlah warga di Garut.
Rusdi menjelaskan, nantinya tim gabungan akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII itu berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.
"Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran-aliran agama tertentu pada masjid di kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami," tutur Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya berkomitmen akan menuntaskan dugaan kasus radikalisme NII di Garut hingga tuntas.
Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut
Terkait kasus ini, Lurah Sukamentri, Garut, Suherman angkat bicara. Sejumlah warganya yang diduga terpapar paham radikalisme karena sempat berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII). Tak hanya orang dewasa, sejumlah anak muda berusia 15-20 tahun diduga terpapar ajaran NII tersebut.
Menurut Suherman warga dan keluarga yang anaknya diduga sempat dibaiat NII melapor ke kelurahan untuk melakukan musyawarah bersama para tokoh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dari musyawarah yang digelar di Kantor Desa Sukamentri, seorang pria terduga pengajak puluhan warga tersebut kemudian berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.
Dalam musyawarah tersebut terduga memaparkan pemahamannya bahwa pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thogut.
"Dia bilang dari hasil kajian dirinya pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang jahiliah atau thogut," ungkap Suherman, seperti dilansir Kompas-TV.
Ia menjelaskan ada 59 orang yang diajak untuk mengikuti paham radikal dengan mengucapkan syahadat baru. Namun, menurutnya, puluhan orang tersebut merupakan korban dari pencatutan.
"Waktu kami cek satu per satu yang puluhan orang tersebut, mereka mengaku tidak tahu apa-apa. Istilahnya dicatut sama yang bersangkutan," tutur dia.
Pihak kelurahan, sebut Suherman, saat ini belum mengetahui asal muasal anak-anak dan remaja tersebut terpapar paham radikalisme.
"Kami bekerja sama dengan Polres Garut untuk menyelidiki dan TP2TP2A untuk memulihkan anak ini," kata Suherman.
Advertisement