Angela Lee Ditangkap Dugaan Penipuan Tas Mewah, Mengulang Tragedi 2018
Artis sekaligus selebgram Angela Lee ditangkap polisi atas dugaan penipuan. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus jual-beli tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan Angela Lee ini. Ia diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.
Ade Ary mengatakan, Angela Lee telah diperiksa di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perempuan 37 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp 3,2 miliar.
"Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Ade Ary belum menjelaskan secara lengkap kronologi penangkapan Angela Lee ini. Namun, Angela Lee ini sebelumnya dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Atas hal ini, korban merasa dirugikan hingga akhirnya melapor ke polisi. Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ibu tiga anak ini pernah dipenjara karena kasus penipuan pada 2018. Kala itu, ia ditahan bersama sang mantan suami, David Hardian.
Kini, perempuan kelahiran 14 Maret 1987 itu diduga melakukan kasus sama hingga dijadikan tersangka.
Sebelumnya, Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Advertisement