Andika Prakasa Calon Tunggal Panglima TNI Setahun Jelang Pensiun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI, pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Calon yang diajukan Presiden Jokowi itu ke DPR RI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengumumkan, bahwa DPR RI menerima Surpres, yang berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.
"Presiden hanya mengusulukan 1 nama calon Panglima TNI untuk DPR proses persetujuannya. Karena itu melalui Pak Mensesneg Presiden telah menyampaikn surpes mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan, saat konpres secara virtual, Rabu 3 November 2021.
Andika Perkasa lahir di Bandung, pada 21 Desember 1964. Saat ini, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purnawirawan) A.M Hendropriyono itu, berusia 56 tahun. Pada 21 Desember nanti, Andika Perkasa berulang tahun ke-57. Artinya, suami Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati ini masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.
Merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, dari tiga kepala staf, terdapat dua pilihan kuat calon Panglima TNI, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Pratikno menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa meski sisa masa jabatannya hanya 13 bulan.
"Tidak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf, kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," jelasnya.
Pendidikan dan Karir Andika Perkasa
Andika Perkasa pernah mengenyam pendidikan S1 jurusan Ekonomi di dalam negeri. Selain itu, Andika Perkasa meraih 3 gelar akademik S2 yaitu M.A., M.Sc., dan M.Phil). Ia juga mendapat 1 gelar akademik S-3 (Ph.D). Semuanya didapat Andika Perkasa dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat.
Andika Perkasa lulusan Akademi Militer 1987 dan memulai karirnya sebagai infanteri di komando baret merah Kopassus selain juga penugasan di pasukan antiteror Kopasus Sat Gultor-81. Sejak menyandang pangkat perwira pertama, Andika Perkasa dipercaya memegang komandan tim.
Di jenjang karir perwira menengah berpangkat mayor, Andika Perkasa banyak menghabiskan dinasnya di luar Mabes TNI AD. Saat pangkat di pundaknya bertambah menjadi Letnan Kolonel, Andika Perkasa kembali ke Kopasus dan menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.
Andika Perkasa baru menjabat sebagai komandan kewilayahan saat pangkatnya Kolonel, yaitu sebagai Komandan Resor Militer 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan di 2012.
Pada tahun berikutnya, Andika Perkasa terpilih menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD, sebuah jabatan sebagai jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal.
Karir Andika Perkasa kian moncer. Setelah dua hari Presiden Jokowi dilantik pada Oktober 2014. Dia dipercaya menjada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres dengan pangkat Mayor Jenderal.
Pada 2016, Andika Perkasa kemudian menjalani tugas kedinasan sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. Kemudian, di awal 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD). Pangkatnya kembali terdongkrak menjadi Letnan Jenderal.
Enam bulan berselang, Andika Perkasa kembali dipercaya oleh satuan TNI AD untuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad). Jabatan ini diembannya selama hampir satu tahun.