Andi Arief Mundur dari Wakil Sekjen Demokrat
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengundurkan diri dari Wakil Sekretaris Partai Demokrat menyusul kasus narkoba yang menjeratnya. Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula Minggu malam 3 Maret 2019. Saat menangkap, polisi menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengkonsumsi sabu
Selain mengundurkan diri sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat, pelontar istilah 'jendral kardus' juga minta maaf kepada masyarakat, karena perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan dan membuat banyak orang marah. "Saya minta maaf telah membuat banyak orang marah," kata Andi Arie lewat Twitternya. Selasa 5 Maret 2019.
Andi mengatakan kesalahan bisa membenamkan tapi bisa juga menjadi titik awal dari pencarian jalan hidup. Dia meminta maaf sudah membuat berbagai pihak marah.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghargai sikap kesatria Andi Arief yang mengundurkan diri sebagai wakil Sekjen PD sebelum partai memecatnya. "Kejadian ini menyakitkan, tapi sikap partai terhadap pengguna narkoba tidak ada toleransi," kata Hinca melalui pesan singkat kepada ngopibareng.id Rabu 6 Maret 2019.
Hinca menilai Andi Arief termasuk kader Partai Demokrat yang cukup potensial dengan jaringan yang cukup luas. Karena itu sangat disayangkan di saat Arief meniti karirnya di politik, malah terjerat narkoba.
Sekjen Partai Demokrat, menjelaskan, sampai sekarang belum mendengar penjelasan dari Arief tentang kasus yang menimpanya. Karena itu Hinca belum bisa menjawab ketika muncul pertanyaan apakah kasus ini bukan bagian dari konspirasi politik.
"Untuk menjawab pertanyaan itu, harus ada penjelasan dari Andi Arief dan barang bukti. Kalau cuma ngomong nanti dibilang hoax," kata Sekjen Partai Demokrat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan
proses administrasi Andie Arief telah selesai, surat-surat sudah ditandatangani dan diperbolehkan bertemu keluarga. Andi Arief sebelumnya menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menyebut Andi Ariefakan direhabilitasi. Namun rehabilitasi baru dilakukan setelah proses asesmen oleh tim dokter BNN selesai.
"Tapi, dari asesmen sementara, sepertinya selesai, bahwa Saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang, sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling Saudara AA sebagai pengguna," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Sementara pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai merajalelanya kasus narkoba karena tidak adanya konsistensi dari pemerintah. Tindakan terhadapa bandar pengedar dan pengguna narkoba masih longgar. Buktinya meskipun mendekam di LP para bandar masih bisa mengendalikan bisnis 'haram'nya dengan bantuan orang dalam, kata Asep. (asm)