Andi Arief: Bebaskan Syahganda
Bebaskan Syahganda Nainggolan, kata aktivis Partai Demokrat, Andi Arief melalui akunnya di Twitter. @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi. katanya.
Sebelumnya, salah satu deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Tebet, Senin malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan akibat cuitan Syahganda di Twitter, kemarin.
Syahganda ditangkap dengan surat penangkapan bernomor SP.Kap/65/X/2020/Dittipidsiber, yang menduga Syahganda melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan rasa kebencian di masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peratuan hukum pidana dan atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Cuitan Syahganda terakhir, yang diunggah kemarin, berbunyi;
Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????
Cuitan ini disertai berita dan foto menteri pertahanan Prabowo dengan judul: Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Omnibus Law.
Beberapa aktivis lainnya juga ditangkap di beberapa kota, antara lain Videlya Esmerella (Makassar), Khairil Amri (Medan), Jumhur Hidayat Kingkin Anida dan Anton Permana (keduanya penulis) dan Kholid Saifullah, aktivis PII. Mereka yang ditangkap ini disebutkan semuanya aktivis KAMI. (nis)
Advertisement