Ancaman Resesi, Imigrasi Luncurkan Second Home Visa di Surabaya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan program Second Home Visa mulai 3 November 2022, kemarin di Wisma SIER. Peluncuran program ini adalah salah satu langkah untuk menghadapi ancaman resesi ekonomi yang diprediksi terjadi pada tahun depan.
Peluncuran program juga menghadirkan perwakilan konsul negara-negara sahabat yang ada di Surabaya seperti Jepang, Jerman, Australia, dan India serta perwakilan pemerintah kota Surabaya.
Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa dalam program ini mereka juga menjalin kerja sama dengan PT SIER dan PT PIER untuk mendongkrak investasi masuk dari luar negeri sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
“Berdasarkan data investor dan tenant yang ada di bawah koordinasi PT.SIER dan PT PIER, jumlahnya ada ratusan. Sehingga, memerlukan layanan yang lebih ramah, mudah, cepat dan efisien, supaya mereka merasa nyaman berinvestasi di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan," ujarnya pada Jumat 4 November 2022.
Second home visa atau visa rumah kedua ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Second Home Visa bisa menjadi pintu bagi orang asing yang notabene pebisnis miliarder, atau wisatawan mancanegara, yang bisa kami tawarkan kepada mereka,” katanya.
Adapun pendaftaran Second Home Visa ini dapat dilakukan melalui sistem online dari dalam dan luar negeri dengan mengakses situs visa online imigrasi.go.id dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3 juta.
"Second Home Visa bisa sampai lima atau 10 tahun. Apabila berminat, maka pemohon tidak akan bolak balik mengurus tinggalnya,” ujarnya.