Ancaman Banjir Jadi Potensi Utama Bencana di Jatim
Musim hujan telah datang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha mengantisipasi sejumlah ancaman bencana yang mungkin terjadi. Salah satu bencana yang rawan terjadi yakni banjir.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa potensi bencana yang banyak terjadi di Jatim adalah banjir.
Selain itu ada juga banjir bandang, gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan, wabah penyakit, erupsi gunung, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, serta kebakaran hutan atau lahan.
"Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jatim tercatat 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini," ucap Khofifah di Grahadi, Senin 23 Desember 2019 malam.
Berdasarkan data tersebut, bencana yang sering terjadi di Jawa Timur adalah angin kencang sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen. Selain itu, kebakaran hutan dan laham (karhutla), gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.
Sementara, menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Suban Wahyudiono, ada sebanyak 22 daerah di Jatim yang berstatus rawan bencana Hidrometeorologi saat puncak musim hujan pada Desember hingga Januari 2020.
Berdasarkan pemetaan BPBD Jatim, 22 daerah tersebut antara lain berpotensi banjir akibat luapan air sungai Bengawan Solo yakni Bojonegoro, Magetan, Madiun, Lamongan, Gresik, Ngawi dan Tuban.
Daerah berpotensi banjir akibat luapan sungai Brantas yakni Malang Raya, Kediri, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya, Bondowoso, Lumajang, Banyuwangi dan Jember.
"Di Pasuruan, banjir berpotensi diakibatkan oleh meluapnya sungai Welang. Dan di Sampang, dampak luapan Sungai Kemuning," kata Suban.
Selain banjir kata Suban, bencana hidrometeorologi yang lain adalah longsor. Potensi bencana ini mengancam wilayah pegunungan dan berbukit seperti Jombang, Ponorogo, Kediri, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Batu dan Pacitan.
Provinsi Jawa Timur sendiri sejak 16 Desember 2019 hingga 150 hari ke depan berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Status tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/650/KPTS/013/2019 per tanggal 16 Desember 2019 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
"Melalui surat tersebut, kepala daerah di 22 wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti polisi dan TNI serta melibatkan kelompok masyarakat," pungkasnya.