Ancam Gelar Demo, Buruh Tuntut Khofifah Naikkan UMP Jatim
Keputuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziah, tak sepenuhnya mendapat respon positif. Utamanya dari kalangan buruh yang ada di Jawa Timur tetap ngotot mendesak pemerintah untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2021.
Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nurudin Hidayat, bahkan mengatakan meminta untuk menaikkan besaran UMP Jawa Timur sampai Rp2,5 juta atau naik Rp 700.000 lebih dari besaran UMP saat ini sekitar Rp1,7 juta.
"Kami berharap UMP Jatim tahun 2021 naik sebesar Rp2,5 juta. Nilai tersebut diambil dari rata-rata nilai UMK Jatim tahun 2020," ujarnya Nurudin.
Kenaikan ini menjadi tuntutan tak lain karena masalah kesejahteraan para pekerja. Apalagi, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini.
Karena itu, Nurudin menegaskan, apabila keinginan tersebut tak dipenuhi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
"(Kalau tidak ada kenaikan UMP) tanggal 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan kita akan melaksanakan aksi demonstrasi," tegasnya.
Hal berbeda disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto yang menyepakati keputusan dari Menaker. Hal itu tak lain karena banyak pengusaha yang terdampak dan mengalami penurunan bahkan lebih dari 50 persen.
“Ya memang situasinya pandemi seperti ini kan sama-sama sulitnya, pengusaha sulit. Jadi saya sependapat dengan keputusan UMP tidak naik sambil menunggu bisa berangsur pulih pelan-pelan,” ungkap Adik ketika ditemui di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2020 sore.
Karena itu, Andik meminta buruh agar dapat memahami kondisi tersebut dan menaikkan produktifitas kerjanya dengan protokol kesehatan, sehingga ekonomi akan berangsur lebih pulih dan UMP 2022 nanti dapat naik.
Advertisement