PSBB Surabaya Raya, Kemacetan Waru Karena Warga Masih Kerja
Polda Jawa Timur menganalisa penumpukan pengendara kendaraan bermotor yang terjadi pagi hari ini, Selasa 28 April 2020, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya di cek poin Bundaran Waru depan Cito karena banyak warga yang masih bekerja.
Padahal, sudah ada aturan perusahaan-perusahaan atau tempat kerja yang mendapat pengecualian saja yang boleh masuk ke dalam kawasan PSBB.
"Kebenyakan rata-rata pekerja, maka tadi sudah dilakukan evaluasi tapi menunggu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Ibu Gubernur yang akan menyampaikan terkait dengan masalah khusus para pelaku usaha para pimpinan perusahaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 28 April 2020 malam.
Dari hasil analisa, daerah tersebut menjadi titik kepadatan utama sejak sebelum diterapkannya PSBB. Terbukti, di titik cek poin lainnya tidak mengalami penumpukan seperti itu.
Di tambah lagi, kata Trunoyudo, adanya kegiatan screening yang dilakukan satu persatu, sehingga memunculkan deretan antrian.
"Analisa sementara, mengapa Surabaya Raya kasus konfirmasinya terbesar di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk rangking 1, 2 dan 3," ungkapnya.
Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu belum bisa menyampaikan data pasti terkait kendaraan yang diputarbalik di cek poin Cito. Sebab, ada banyak yang diputarbalik karena tidak memiliki kepentingan di Surabaya, kemudian tidak menggunakan masker dan ada pula yang masih berboncengan.