Anaknya Diperiksa Polda, Risma Minta Waktu untuk Buka Suara
Kabar soal putra sulung Wali Kota Surabaya yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, ternyata sampai juga di lingkungan pejabat Pemerintah Kota Surabaya. Namun sayang, kabar itu tak bisa dikonfirmasi langsung ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma siang tadi masih menjadi pembicara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengelolaan pajak daerah tanpa korupsi.
Adalah Kepala Bidang Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser yang mendekati jurnalis yang sudah menunggu Risma turun dari panggung. Dalam pembicaraannya dengan jurnalis, Fikser berpesan kepada jurnalis agar tak menanyakan masalah pemeriksaan putra sulung Risma sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya.
“Untuk sementara jangan menanyakan hal itu ke Ibu,” kata Fikser kepada jurnalis.
Kata Fikser, sebagai seorang ibu pasti Risma akan menanyakan soal kasus yang dialami oleh anak sulungnya tersebut. Sisi lain dia juga memahami jika jurnalis tentu ingin menanyakan langsung dari Risma. Kata dia, pada saatnya nanti tentu Risma akan berbicara kepada media. “Tapi tidak sekarang,” ujar Fikser.
Kata dia, kasus ini menjadi besar karena menyangkut nama Walikota Surabaya Tri Rismaharini. “Kalau Fuad bukan anak Risma tentu tak sebesar ini,” kata Fikser.
Sebelumnya diberitakan jika anak sulung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, siang tadi menjalani pemeriksaan dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng yang terjadi beberapa waktu lalu. Fuad Bernardi diperiksa selama tiga jam di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jatim.
Fuad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sayangnya, Fuad enggan menjelaskan peran dia dalam pembangunan basement yang akan digunakan sebagai tempat parkir oleh RS. Siloam Surabaya.
Namun soal peran Fuad dalam pembangunan basement yang akan digunakan oleh RS Siloam Surabaya dijawab oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera. Dia mengatakan Fuad diperiksa dalam kaitannya dengan proses perizinan.
"Iya diperiksa sebagai saksi perizinan," kata Barung saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Maret 2019
Kapolda Jawa Timur, sebelumnya pada 31 Desember 2018 lalu sebenarnya sempat menyebut inisial F yang diduga sebagai tersangka. Namun, belakangan inisial F itu hilang dari jajaran tersangka dan berubah menjadi saksi. (lie)
Advertisement