Anak Wakil Bupati Asyik Pesta Sabu dan Ganja
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat menggerebek sebuah rumah di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba, Rabu 28 November 2018.
Satu orang yang ikut ditangkap polisi adalah SJH, yang disebut anak dari Wakil Bupati (Wabup) Aceh Barat, H Banta Puteh Syam. Pria 38 tahun itu, kini menjabat sebagai sekretaris kecamatan (sekcam) di Kabupaten Aceh Barat.
"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Kapolres Aceh barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres setempat, Jumat 30 November 2018.
Selain menangkap SJH dan dua tersangka lain, ARM (30) dan SPD (32), yang tercatat warga Aceh Barat, pihak kepolisian juga menyita barang bukti.
Barang bukti itu berupa satu bungkus ganja dengan berat 4,5 garam yang merupakan sebatang rokok dibalut dengan ganja, serta plastik tembus pandang berisi sabu-sabu seberat 0,9 gram. "Mereka melakukan transaksi narkoba di lokasi itu," jelas Bobby.
Ditengakan Kapolres, setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa kasus yang menjerat SJH adalah ganja, sedangkan dua rekannya yang merupakan pegawai swasta merupakan kasus sabu-sabu.
Ketika disinggung wartawan bahwa seorang dari tiga tersangka merupakan anak dari Wabup Aceh Barat, Kapolres tidak memberikan komentar. "Sudah-sudah ya," elaknya.