Anak TK yang Diduga Korban Perkosaan Temannya Belum Mau Sekolah
Anak TK di Mojokerto korban dugaan pemerkosaan tiga anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun, belum mau bersekolah. Gadis berusia 6 tahun itu bersama orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi Dinas P2TP2A Kabupaten Mojokerto, untuk melaporkan perubahan sikap korban.
"Hari ini ibu korban mau datang ke P2TP2A untuk melaporkan sifat korban yang sekarang jadi pemarah," kata pengacara korban, Krisdiyansari, Jumat, 20 Januari 2023.
Krisdiyansari menjelaskan, kabar yang dialami korban sudah tesebar di sekolah tempat korban belajar. Mencuatnya dugaan perkosaan itu membuat siswi TK yang tinggal di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, itu enggan bersekolah.
"Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu," jelasnya.
Krisdiyansari menambahkan, orang tua korban berharap anak perempuan berusia 6 tahun itu mendapatkan trauma healing dan bimbingan konseling dari P2TP2A Kabupaten Mojokerto.
"Maunya ya ada konseling lagi untuk korban. Karena sebelumnya Bu Ani dari P2TP2A bilang kalau korban masih dirasa butuh bantuan psikolog langsung kontak Bu Ani saja," tegasnya.
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menjelaskan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada korban. Untuk selanjutnya, pihaknya siap memberikan trauma healing jika korban membutuhkan.
"Sesuai dengan tupoksi kami, sudah kami asesmen anaknya. Dan asesmen tidak hanya sekali kalau memang anak masih trauma. Perlu asesmen lagi sampai nanti sembuh traumanya," tandasnya.