Ahli Waris Almarhum Soetjipto, Bantah Tudingan Saleh Mukadar
Merasa ketenangan keluarganya diusik atas tuduhan yang disampaikan Saleh Mukadar, keluarga almarhum Soetjipto pun angkat bicara. Kata mereka, apa yang disampaikan oleh Saleh Mukadar yang menuding salah satu anggota keluarga mereka Whisnu Sakti Buana, yang dianggap menggelapkan dana partai adalah tak benar. Penyebabnya, Whisnu saat itu malah tak tahu-menahu masalah ini.
Jagat Hari Seno anak tertua dari almarhum Soetjipto pun bercerita masalah yang ditudingkan oleh Saleh Mukadar ini. Kata dia, bapaknya, almarhum Soetjipto sejak awal memang sudah berniat menghibahkan tanahnya yang berada di Jalan Pandegiling Surabaya untuk dijadikan Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya.
"Saat itu, kesepakatannya yang penting dapat tanah dulu. Soal membangun kan gampang," kata Jagat saat memberikan keterangan, Jumat 21 Februari 2019.
Kata dia, kesepakatan itu terjadi antara almarhum Soetjipto, Saleh Mukadar yang saat itu menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan dan Bambang DH yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Surabaya. Mereka berpikir jika sudah ada tanahnya, maka urusan membangun akan menjadi gampang.
"Masak sih Pak Bambang DH yang saat itu masih menjadi Walikota Surabaya tak bisa ikut bantu bangun kantornya," kata Jagat.
Namun, di tengah jalan meski tanahnya sudah ada, tapi PDI Perjuangan Kota Surabaya ternyata tak bisa membangun kantor di tanah tersebut. Akhirnya, mereka bersepakat tanah itu dijual saja. Uang penjualannya untuk kepentingan partai. Dalam proses penjualan tersebut, ternyata musibah datang. Soetjipto meninggal dunia.
Meski Soetjipto meninggal dunia, proses penjualannnya tetap berjalan. Akhirnya, tanah hibah dari Soetjipto itu pun itu pun berhasil terjual.
"Yang terlibat saat penjualan itu akhirnya Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi sebagai tangan kanan Pak Tjip," kata Jagat.
Pada saat penjualan itu, pihak keluarga menyebut tak tahu-menahu tanah tersebut terjual seharga berapa. Namun, setelah tanah tersebut terjual, pihak keluarga Soetjipto mengaku memang diberi sejumlah uang. Nilainya, sekitar Rp3 miliar.
"Penyerahan berupa cek yang diterima saya sebagai ahli waris bersama dengan almarhum ibu," kata Jagat.
Namun, dari uang yang diberikan kepada keluarga Soetjipto tersebut, kemudian malah diminta kembali. Uang itu diminta kembali untuk kepentingan kampanye Bambang DH saat akan maju menjadi Gubernur Jawa Timur. Rinciannya, Rp1,5 miliar untuk kampanye di media yang ditangani Adi Sutarwijono yang sekarang menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan. Kemudian, Rp800 juta dipakai untuk dana saksi, Rp 700 juta sisanya dipakai dana kampanye.
"Keluarga hanya menerima Rp3 miliar dan itu pun kita kembalikan lagi ke partai. Ini karena amanat dari Pak Tjip dan ibu, maka kami laksanakan," kata Jagat.
Dari proses yang demikian itu, Jagat menilai tak ada keterlibatan adiknya, Whisnu Sakti Buana saat itu. Karena yang menerima cek senilai Rp 3miliar itu adalah dirinya bersama dengan almarhum ibunya.
"Saleh Mukadar menuduh Whisnu terima uang, darimana? Yang terima uang itu saya. Harusnya yang dituduh saya sebagai ahli warisnya. Bukan Whisnu," ujar Jagat.
Jagat juga menyayangkan sikap Saleh Mukadar yang mengumbar masalah ini ke publik. Pasalnya, Jagat menilai ini adalah masalah internal partai. Dan ini masalah ini sebenarnya sudah diklarifikasi ke tingkat DPP. Bambang DH pun sudah memberikan keterangan di DPP.
"Masalah ini pun dianggap sudah clear oleh DPP. Kok sekarang Saleh Mukadar membuka lagi kasus ini dan menuduh Whisnu Sakti. Apa maksudnya," kata dia.
Jagat menyampaikan keterangan ini sebagai klarifikasi keluarga. Tujuannya agar tak muncul isu yang macam-macam kepada keluarga almarhum Soetjipto. Apalagi Adik Jagat, Whisnu Sakti Buana saat ini sedang ikut dalam pencalonan Walikota Surabaya.
"Ini tahun politik. Kami tak ingin muncul isu yang macam-macam," ujarnya.