Anak Petani Tak Lolos Jadi Calon Polwan Diganti Keluarga Polisi
Nama Sulastri Irwan mendadak jadi perbincangan. Penyebabnya, perempuan kelahiran 1999 ini calon siswa (casis) Polisi Wanita (Polwan) yang dinyatakan lulus, tetapi belakangan digugurkan oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Sulisatri sudah mengikuti tahapan seleksi sampai pengumuman pemantauan terakhir (pantukir) pada 2 Juli 2022 lalu. Bahkan Sulastri juga telah mengikuti pelaksanaan di Markas Polda Maluku Utara.
Tetapi, nama Sulastrik tidak dipanggil panitia pelaksana, pada Agustus 2022. Perempuan ini dinyatakan gugur karena umurnya sudah melewati batas yang ditentukan.
Menurut Sulastri, tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana. Tidak dipulangkan ke Polres Sula tetapi ditahan di Polres Ternate. “Nanti katanya tanggal 2 November itu baru ada surat pemberitahuan bahwa ada sidang,” ujar Sulastri dikutip dari Halmaherapost, pada Jumat 11 Novemver 2022.
Padahal, lanjut Sulastri, pada tahapan test sebelumnya, dirinya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat. Dalam testnya dirinya mendapat peringkat 3 dari sisa peserta sebanyak 5 orang untuk seluruh perwakilan Polres Maluku Utara.”Setelah disupervisi dari Mabes Polri pun saya lulus dengan memenuhi syarat, hingga sampai pengumuman pantukir saya juga dinyatakan lulus,” imbuhnya.
Sebagai catatan, Sulastri merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula. Dia mengaku pihak pelaksana tidak memberikan penjelasan selama dirinya ditahan di Kota Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Sula.
Saat posisinya menunggu, tiba-tiba Sulastri menerima surat pada 1 November 2022. Isinya soal pergantian calon siswa Pendidikan Pembentukan Diktuk Bintara Polri. Di dalam surat tidak ada Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kesehatan, dari Polda Maluku Utara dan tidak dari Mabes Polri.
“Di ruangan sidang saya mulai ditanyakan, papa kerja apa. Saya jawab, papa hanya kerja petani,” tandasnya.
Sulastri mengaku dirinya digantikan calon siswa lain yang dalam test menempati peringkat 4 atas nama Rahima.”Urutan empat itu merupakan sepupu salah satu perwira polisi berpangkat AKBP,” imbuhnya.
Ibu Sulastri, yaitu Maryam Umasugi, meminta Kapolda Maluku Utara menindaklanjuti masalah tersebut. " Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?," tanya Maryam.
Kuasa hukum Sulastri, yaitu M. Bahtiar Husni, mengatakan kliennya merupakan calon siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantauan terakhir, kemudian dinyatan lulus.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil, mengatakan, terjadi kesalahan yang dilakukan operator seleksi. Saat penerimaan, usia Sulastri sudah lewat 1 bulan 21 hari. “Operator diperiksa Propam karena salah menginput data sejak awal,” katanya.