Anak Muda Banyuwangi Didorong Jadi Agen Sadar Hukum
Anak muda Banyuwangi diharapkan bisa menjadi agen sadar hukum. Caranya dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menghadiri final lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) 2023. Acara ini digelar di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis, 13 Juli 2023.
Ipuk menyebut, kesadaran hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. “Dengan memahami dan menghargai hukum, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan harmonis," jelasnya.
Lomba Kadarkum ini digelar secara rutin setiap tahun untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Tahun ini, lomba diikuti perwakilan desa sebanyak 29 tim dari 23 kecamatan se-Banyuwangi. Masing-masing tim terdiri atas lima peserta dari berbagai unsur, termasuk dari kalangan anak-anak.
Dari jumlah itu, 5 tim dinyatakan masuk babak final. Di babak ini para peserta saling adu wawasan terkait produk-produk hukum seperti penyalahgunaan narkotika, kriminilalitas, hingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kesadaran hukum di kalangan masyarakat, lanjut Ipuk, sangat diperlukan. Termasuk di kalangan keluarga. Sebab, masyarakat yang sadar hukum akan cenderung menghindari perilaku yang melanggar hukum. Hal ini bisa membantu mencegah tindakan kriminal dan kekacauan sosial.
Lebih jauh Ipuk menjelaskan, kesadaran hukum juga memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka dan menghargai hak orang lain. Sehingga masyarakat akan terbiasa mencari penyelesaian masalah secara adil dan obyektif, tanpa menggunakan kekerasan.
"Di sinilah peran anak muda dibutuhkan untuk membantu mensosialisasikan masalah hukum kepada masyarakat. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial," katanya.
Advertisement