Anak Mantan Vokalis Band Akui Pemeran Video Syur
AD, anak musisi mantan vokalis band, DB alias DN, kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan video syur di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024. Sebelumnya, AD ditemani ayah dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 6 Agustus 2024.
Pemeriksaan berjalan sebentar. Tak sampai satu jam. Sebab, AD mengeluh sakit dan masih syok terseret kasus dugaan video syur. Pemeriksaan lanjutan pun digelar hari ini.
AD tampak panik dihadang kamera wartawan. Ia menutup rapat wajahnya pakai masker dan topi. Sesekali tangannya sibuk membenarkan posisi bajunya yang terbuka.
Sementara sang ayah tampak sibuk telepon. Ia juga pakai masker dan topi. Tangan ayah dan anak perempuan ini berpegangan erat.
Pengakuan AD ke Penyidik
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AD menyampaikan pengakuan soal pemeran perempuan di video syur viral adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok perempuan dalam video tersebut adalah dirinya," terangnya ke wartawan.
Dalam pemeriksaan itu, AD turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Dokumen itu akan dianalisa oleh tim penyidik. AD dan ayahnya selama ini belum memberikan pernyataan. Saat menjalani pemeriksaan, keduanya tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Penyebar Video Syur sudah Ditangkap
Polisi telah menangkap dua tersangka penyebar video bermuatan porno, Selasa 30 Juli lalu. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dua tersangka itu adalah MRS, usia 22 tahun, warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur; dan JE, 35 tahun, warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.