Anak Histeris Dengar Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
Tio yang mengenakan rompi tahanan tak dapat menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya atas tuntutan jaksa.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara,” ucap JPU Yaman di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Tampak mata aktor 54 tahun itu berkaca-kaca seraya merapatkan kedua bibirnya mengetahui jaksa ingin hakim menghukumnya enam tahun penjara.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya di mana Tio bersedia melayani pertanyaan para wartawan. Seusai sidang kali ini, Tio memilih membisu dengan wajah datar. Dia pun hanya bisa tertunduk saat petugas kembali memborgol kedua tangan dan menggiringnya ke ruang tahanan pengadilan.
Sementara itu, sanak keluarga yang hadir terlihat menangis dan berkaca-kaca mendengar anggota keluarganya yang telah berusia 54 tahun itu dituntut enam tahun penjara.
Kesedihan juga terlihat dari anak perempuan Tio, Patrisha Beatrice, yang hadir dalam sidang tuntutan ayahnya itu. Patrisha yang duduk tepat di belakang kursi terdakwa menangis tersedu-sedu ketika mendengar ayahnya dituntut hukuman enam tahun penjara.
Usai pembacaan tuntutan, Tio pun terlihat memeluk putrinya. Berbeda dengan Patrisha yang menangis, anak lelaki Tio yaitu Nagra Kautsar Pakusadewo terlihat tegar meskipun ia kaget mendengar tuntutan tersebut.
“Ya kaget. Ini baru pembacaan tuntutan juga kan ya, Yang Maha Kuasa tahu yang terbaik lah. Saya selalu berdoa yang terbaik mudah-mudahan adil,” ucap Nagra.
Rencananya sidang lanjutan kasus narkoba Tio ini akan dilanjutkan pada Kamis, 7 Juni 2018 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Saat ini, Tio diketahui berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, Tio sempat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur hingga 3 April 2018.