Lagi Anak Kiai Cabuli Santri Bawah Umur di Tuban
Kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini seorang anak kiai berinisial AH 22 tahun warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diduga mencabuli santrinya sendiri. Akibat pencabulan ini, santri perempuan sampai hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.
Santri perempuan korban pencabulan anak kiai ini ternyata masih di bawah umur. Korban bernisial M usianya masih 14 tahun. Dia bertempat tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Korban, melahirkan bayi laki-laki pada Selasa 19 Juli 2022 kemarin di puskesmas.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, aksi pencabulan itu diduga dilakukan oleh pelaku sekitar satu tahun yang lalu. Saat itu korban M memang sedang menuntut ilmu dengan bermukim di yayasan atau Pondok Pesantren (Ponpes) milik ayah AH.
Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, aksi pencabulan terhadap santri perempuan ini mirip dengan kasus pencabulan yang terjadi di Jombang. Pelaku AH diduga leluasa melakukan aksi pencabulan karena ada aturan jika santri perempuan yang mondok di pondok pesantren ini diharuskan untuk bermukim di lingkungan pesantren. Apalagi, pelaku AH juga mengajar ngaji untuk para santri.
Kata N karena pelakunya diduga adalah anak kiai yang disegani, pihak keluarga sebenarnya merasa takut untuk melaporkan kasus ini. Tapi, kabar soal M yang menjadi korban pencabulan anak kiai ini sudah terlanjur menyebar. Petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban dan petugas kecamatan, kata N juga juga sudah berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.
Dari hasil kunjungan itu, korban M menyebut masih menginginkan untuk melanjutkan sekolah. Dengan begitu, pemerintah desa (pemdes) serta Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban telah mengupayakan tempat sekolah bagi korban. "Korban ini masih ingin melanjutkan sekolah. Kami juga sudah menemukan sekolahan yang tepat untuk anak ini," kata N.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta mengungkapkan, saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh anaknya kyai yang sedang beredar di masyarakat. "Sedang ditindaklanjuti oleh penyidik sekarang," jelas AKP M. Gananta saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Advertisement