Anak Gajah Mati, DPRD Surabaya Tuding KBS Lalai
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) kehilangan satu koleksinya. Anak gajah berusia 2,5 tahun bernama Dumbo, dilaporkan mati pekan lalu. DPRD Kota Surabaya menyebut ada dugaan kelalaian yang dilakukan KBS hingga menyebabkan Dumbo mati.
"Kami sangat menyesalkan ada satwa yang menjadi korban lagi di KBS mengingat sudah pernah terjadi terhadap satwa yang harusnya dilindungi," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi, Senin 20 Desember 2021.
Limardi mendesak agar KBS segera berbenah di tengah sorotan kinerja yang tidak profesional, dikutip dari Antara. Menurutnya, kematian anak gajah Dumbo ditengarai akibat kelalaian manajemen KBS . Terdapat informasi jika Dumbo sejak sakit hingga mati, pihak manajemen tidak berkoordimasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim.
"Kami akan memanggil manajemen PDTS KBS supaya fakta kematian Dumbo terbuka lebar. Kalau terbukti melakukan kelalaian sudah selayaknya mendapatkan sanksi, supaya menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Tunggu Hasil Otopsi
Perihal kematian anak gajah Dumbo di KBS, dibenarkan oleh Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar. Meski ia tak bisa menyebutkan mengapa Dumbo bisa mati. Pihaknya mengaku menunggu hasil otopsi dari laboratorium keluar. "Nanti kami rillis," kata Khoirul Anwar singkat.
Dumbo merupakan gajah Sumatera berjenis kelamin jantan yang dilahirkan pada 22 Juli 2019. Dumbo lahir secara normal dengan berat badan 122 kilogram, tinggi badan 88 centimeter, dan lingkar dada 118 centimeter.
Nama Dumbo diberikan oleh cucu Walikota Surabaya, saat itu, Tri Rismaharini, ketika melihat Dumbo saat gajah berusia 7 hari. Gajah Dumbo merupakan hasil perkawinan dari indukan gajah betina, yang bernama Lembang dan induk jantan yang bernama Doa.