Anak di Tuban Punya Akta Lahir Usai Ganti Namanya yang 19 Kata
Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Nama anak dengan 19 kata di Tuban, Jawa Timur itu sempat viral. Ayahnya, Arif Akbar mengeluhkan si anak tak kunjung mendapatkan akta kelahiran sejak 2019.
Arif Akbar bahkan berkirim surat ke Presiden Jokowi agar anaknya segera mendapat akta lahir.
Alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban tidak memproses akta kelahiran anak tersebut karena namanya kepanjangan. Dukcapil Tuban menyarankan agar Arif Akbar mengganti nama anaknya. Akan tetapi, ia enggan melakukan hal itu dengan alasan nama adalah doa.
Kasus ini bahkan menyita perhatian Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan nama panjang rentan salah ketik atau typo dalam berkas administrasi. Ia menyarankan pemilihan nama anak yang lebih ringkas.
"Nama yang tercatat dalam data kependudukan hanya 55 huruf. Nama yang terlalu panjang tidak bisa tercatat secara lengkap dalam dokumen-dokumen resmi," tegasnya.
Arif Akbar akhirnya melunak. Ia akhirnya mau mengganti nama anaknya yang akrab disapa Cordo itu. Nama baru bocah dua tahun tersebut adalah R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Dengan nama baru tersebut, Cordo sudah memiliki dokumen kependudukan.
Pergantian nama Cordo terjadi setelah adanya komunikasi yang intens dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dengan Arif Akbar dan Mujoko Sahid, tokoh adat di tempat tinggalnya, Desa Ngujuran, Kecamantan Bancar, Tuban.
Kini, bocah kelahiran 6 Januari 2019 itu telah mempunyai akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan orangtuanya punya Kartu Keluarga (KK) baru. Nama baru Cordo juga bisa diakses dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).