Anak di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan
Seorang anak di bawah umur di Kota Malang, Lestari (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan. Kasus tersebut mencuat setelah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya membeberkan perkara ini ke publik.
Lestari sehari-hari tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Malang selama tujuh tahun. Ia dititipkan di sana karena ibunya bekerja di luar kota sedangkan ayahnya divonis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kejadian berlangsung pada Kamis 18 November 2021, lalu. Saat itu korban diajak oleh terduga pelaku berinisial Y untuk jalan-jalan. Saat itu terduga pelaku mengaku kepada korban sebagai temannya berinisial D.
"Kami juga tidak tahu dari mana terduga pelaku mendapatkan nomor seluler korban. Jadi dia menyamar sebagai teman korban berinisial D. Lalu diajak jalan-jalan, terus diajak ke rumah terduga pelaku," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Korban, Do Merda Al Romdoni pada Senin 22 November 2021.
Saat berada di rumah terduga pelaku tersebut korban dicabuli serta tangannya diikat dengan sehelai kain. Selepas melakukan persetubuhan dengan korban kata Merda, istri dari terduga pelaku menuding bahwa korban sebagai pelakor.
"Korban dicap pelakor padahal korban saat itu dipaksa. Lalu datang sebanyak delapan orang yang usianya masih di bawah umur mendatangi korban ke TKP," katanya.
Oleh delapan orang tersebut korban dibawa ke sebuah tanah lapang di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Di lokasi tersebut korban mengalami perundungan oleh sejumlah orang tersebut.
"Jadi saat itu korban di persekusi. Saat kami melihat kondisi korban mengalami luka lebam. Sekarang kondisinya mengalami depresi," ujarnya.
Saat ini ujar Merda, pihaknya sudah memasukkan berkas perkara tersebut ke Polresta Malang Kota untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan perundungan tersebut. Hingga kini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih kita panggil hari ini korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan (perundungan). Kami harus mendalami, visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain-lain," katanya.