Anak Buah Menteri KKP Meninggal Diduga Covid-19
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PRL KKP) Aryo Hanggono dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 28 September 2020. Ia diduga terpapar virus corona (Covid-19). Mendiang baru dilantik sebagai direktur jenderal selama enam bulan sebelum tutup usia.
Menurut Kepala Biro Hubungan Kerja Sama dan Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo, Aryo Hanggono menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pukul 04.50 WIB. Jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Sebelum meninggal dunia, Aryo Hanggono dirawat di RSPAD pada pertengahan September lalu. Ia sempat diisolasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, namun dipindahkan ke RSPAD karena rumah sakit itu mempunyai fasilitas perawatan yang lebih lengkap, seperti ventilator hingga alat bantu kesehatan lainnya.
Aryo Hanggono ditengarai tertular virus corona dari klaster KKP beberapa waktu setelah Edhy Prabowo terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar kondisi Edhy dikonfirmasi oleh Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Edhy Prabowo mengabarkan bahwa kondisinya semakin membaik. Lewat unggahan akun Instagram pribadinya, @edhy.prabowo, ia berjanji akan kembali beraktivitas lagi.
Edhy Prabowo juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang telah diberikan kepada dirinya.
Aryo Hanggono dilantik sebagai Dirjen PRL KKP oleh Menteri Edhy Prabowo pada awal Maret 2020. Pelantikannya digelar bersama tiga pejabat pimpinan tinggi madya lainnya, yakni TB. Haeru Rahayu sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Artati Widiarti yang sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya; serta Pamuji Lestari sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar-Lembaga.
Sebelum pelantikan pejabat tersebut, Aryo Hanggono merupakan Pelaksana tugas Direktur Jenderal PRL. Sekitar dua bulan lalu, Aryo Hanggono juga sempat ditugaskan menjadi Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap menggantikan Zulficar Mochtar. Posisi itu diemban pada 14 Juli hingga 18 Agustus 2020.