Anak Bawah Umur di Jember Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa Polisi
Sejak beberapa hari lalu beredar video pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di media sosial. Belakangan diketahui bahwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember pada bulan Mei 2022.
Dalam dua video yang masing-masing berdurasi 30 detik, terlihat beberapa orang pelaku mendatangi korban sambil merekam video. Saat itu korban terlihat sedang berada di dalam sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
Korban yang memakai baju hitam motif merah memelas dan meminta maaf kepada para pelaku. Namun, pelaku berjaket hitam langsung menendang dan meninju korban berkali-kali.
Meski dihujani pukulan hingga nyaris terjatuh, korban terus berusaha memohon maaf sambil duduk. Korban sama sekali tidak memberikan perlawanan.
Setelah pelaku berjaket hitam, giliran berbaju merah memukul korban. Pelaku meninju kepala korban bertubi-tubi.
Korban yang hanya seorang diri hanya bisa menerima pukulan para pelaku tanpa bisa memberikan perlawanan. Pelaku berbaju merah sesekali melontarkan kalimat berbahasa Madura. Intinya menuduh korban mengolok-olok pelaku berbaju merah itu.
Tidak lama kemudian saat kondisi korban sudah babak belur, terlihat pemuda lain berbaju hitam datang melerai. Pria itu mengajak meninggalkan korban di gubuk itu.
Video itu akhirnya sampai kepada orang tua korban. Meskipun pengeroyokan itu sudah lama, namun korban tetap merasa tidak terima.
Orang tua korban bersama korban akhirnya melapor ke Polsek Tanggul. Unit Reskrim Polsek Tanggul menindaklanjuti laporan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polsek Tanggul. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk saksi korban dan terlapor,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, melalui Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Immanulla, Kamis, 30 Juni 2022.
Korban diketahui berinisial HKL 16 tahun, warga Kecamatan Tanggul. Sementara terduga pelaku berinisial FR, RN, IQ, dan RO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan itu berawal saat korban menyatakan diri keluar dari organisasi yang diikuti para pelaku. Saat keluar dari organisasi itu, korban kemudian dituduh telah menghina organisasi yang sempat diikutinya.
“Saat keluar, korban juga dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan organisasi,” jelas Brisan.
Karena persoalan itu, para pelaku mendatangi korban beramai-ramai. Para pelaku kemudian sempat terlibat cekcok, hingga akhirnya berujung pengeroyokan.
Kepada penyidik para pelaku mengakui perbuatannya. Dalam video pengeroyokan yang viral itu, hanya ada dua orang yang menganiaya korban, yakni FR dan RN.
Sementara pelaku berinisial RO hanya merekam pengeroyokan yang dilakukan FR dan RN.
Korban pelaku sempat berdamai
Pengeroyokan yang terjadi satu bulan lalu itu, ternyata sempat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa melibatkan polisi. Korban dan pelaku sempat berdamai dan saling meminta maaf.
Namun, kasus itu kemudian muncul ke publik setelah video pengeroyokan itu sampai kepada orang tua korban.
“Korban dan pelaku, informasinya juga sudah membuat kesepakatan damai, cuma belakangan videonya beredar dan orang tua korban baru mengetahuinya, sehingga orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek,” pungkas Brisan.