Anak-anak Boleh Nonton Bioskop di Kota Malang, Ini Dampaknya
Okupansi bioskop di Kota Malang meningkat sejak adanya kebijakan anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan untuk menonton. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 65 Tahun 2021.
"Pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orangtua," ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Kamis 21 Oktober 2021.
Selain itu ujar Sutiaji, ada penambahan kapasitas jumlah penonton di bioskop yang semula 50 persen menjadi 70 persen dan restoran di area bioskop saat ini diizinkan untuk buka kembali.
Terkait aturan tersebut salah satu pengelola bioskop Moviemax Dinoyo, Rullya Febria mengatakan, adanya kebijakan anak-anak boleh masuk bioskop tersebut turut meningkatkan okupansi bidang usaha industri perfilman. "Okupansi otomatis jadi 70 persen. Kami kemarin masih 50 persen. Dari 50 jadi 70 persen," katanya.
Di Moviemax Dinoyo sendiri kata Rullya ada sebanyak empat studio show yang dibuka dengan masing-masing kapasitas berkisar 139 hingga 234 kursi. "Jadi kalau kondisi kapasitas 70 persen ini kan yang berpasangan bisa duduk berdempetan. Setelah itu ada jeda lagi antar kursi," ujarnya
Di sisi lain kata Rullya, tenant food and beverage juga sudah mulai dibuka di Moviemax Dinoyo dan penonton sudah diperbolehkan menikmati makanan sambil menonton film.
"Penjualan makanan sudah jalan sejak diperbolehkan. Lumayan ada pemasukan dari penjualan makanan. Jualan juga sudah boleh dibawa masuk ke dalam," katanya.
Advertisement