Anak 6 Tahun di Bulak Banteng Dianiaya Ibunya Hingga Meninggal
Seorang ibu di Jalan Bulak Banteng Kidul menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun hingga meninggal dunia. Saat ini, pelaku diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peristiwa tersebut pada Senin, 21 November 2022.
“Kita terima laporan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian pada Senin subuh,” kata Rizky, ketika dikonfirmasi, Rabu, 23 November 2022.
Ketika itu, kata Arief, pihak RSUD dr Soewandhie menerima asien seorang anak perempuan yang meninggal yang dibawa oleh keluarganya.
“Senin pagi dihubungi dari rumah sakit Soewandhie bahwa ada anak perempuan meninggal diantar keluarganya,” jelasnya.
Saat di rumah sakit, keluarga menyebut anak itu meninggal jatuh di kamar mandi. Akan tetapi, setelah dicek perawat RSUD dr Soewandhie ada kejanggalan.
“Infonya dari keluarga jatuh dari kamar mandi. Namun, dilihat dari tubuhnya banyak luka lebam,” ucapnya.
Mencurigai adanya keanehan, pihak RSUD Dr Soewandhie langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas pun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Kita autopsi dan interogasi semuanya, baik keluarga, ibunya, dan tetangga-tetangga, ternyata ada unsur pidana berupa penganiayaan,” ujar dia.
Polisi lantas menangkap ibu kandung korban beserta temannya. Keduanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pelaku sudah kita amankan sejak kemarin (Selasa, 22 November 2022). Ada dua pelaku, satu ibu kandungnya dan yang satu teman dari ibu korban,” kata Arief.
Advertisement